Tim Operasi Yustisi Dan Polsek Percut Seituan Bubarkan Kerumunan Di Aksara Park

  • Bagikan

MEDAN (Waspada): Tim Operasi Yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan Polsek Percut Seituan membubarkan kerumunan orang yang datang ke Aksara Park Jl. Aksara Dusun 1 Desa Medan Estate Kecamatan Percut Seituan, Sabtu (19/2) sekira pukul 22:00.
Sebelum membubarkan kerumunan orang tersebut, Tim Operasi Yustisi 3 Pilar tersebut membagi-bagikan masker kepada warga yang tidak memakai masker. Selain itu, petugas Tim Yustisi juga melakukan swab test kepada sejumlah pengunjung. Hasilnya, seorang pengunjung dinyatakan reaktif dan pengunjung reaktif tersebut disarankan untuk mengikuti tes PCR dan dianjurkan melakukan isolasi mandiri (isoman) sembari menunggu hasil test PCR keluar.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Tata Alfareda menyebutkan setelah mendapat informasi adanya kerumunan tersebut, Tim Operasi Yustisi dam Polsek Percut Seituan langsung turun ke lokasi dan membubarkan kerumunan tersebut.
“Tim Operasi Yustisi dam Polsek Percut Seituan langsung turun ke lokasi Aksara Park dan membubarkan kerumunan. Sebelum membubarkan, petugas pembagian masker kepada warga yang tidak memakai masker. Pembubaran kerumunan tersebut dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19 sekaligus mencegah varian Omicron,” sebut Kombes Valentino saat dikonfirmasi via whatsApp, Minggu (19/2).
Kapolrestabes menambahkan, meskipun Aksara Park secara adsminitratif masuk wilayah Kabupaten Deliserdang dan masih PPKM Level 1 namun Polrestabes Medan dan polsek jajaran yakni Polsek Percut Seituan langsung turun ke lokasi dan membubarkan kerumunan tersebut, apalagi lokasinya berbatasan dengan Kota Medan.
Sementara itu, Kapolsek Percut Seituan Kompol M Agustiawan menambahkan, pihaknya pengimbau kepada pengelola, pedagang dan pengunjung Aksara Park untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Selain membagi-bagikan masker kepada yang tidak memakai masker, kepada pengelola, pedagang dan pengunjung Aksara Park agar tetap mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus covid 19 varian omicorn,” sebut Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, dalam Operasi Yustisi tersebut, Tim Operasi Yustisi melakuka tes swab kepada pedagang dan pengunjung. 1 orang pengunjung dinyatakan reaktif.
“Kepada pengunjung yang dinyatakan reaktif dianjurkan untuk melakukan tes PCR dan dianjurkan untuk melakukan Isoman menunggu hasil PCR keluar,” ujar Kapolsek.

Kapolsek juga menyebutkan Operasi Yustisi ini akan terus dilaksanakan bersama unsur 3 pilar yang ada di wilkum polsek Percut Seituan, yaitu Kecamatan Medan Tembung dan Kecamatan Percut Seituan guna mengantisipasi penyebaran covid 19 varian omicorn. (m27)

Waspada/Andi Aria Tirtayasa

Kerumunan warga di Aksara Park Jl. Aksara Desa Medan Estate yang langsung dibubarkan oleh Tim Operasi Yustisi dan Polsek Percut Seituan, Sabtu (19/2) sekira pukul 21:00.

  • Bagikan