Anggota DPRD Sumut Zainuddin Purba Akan Demo Kedua Di Mapoldasu

  • Bagikan

MEDAN (Waspada): Anggota DPRD Sumut Zainuddin Purba SH (foto) menegaskan, dirinya akan menggelar aksi demo kedua ke Mapoldasu, yang direncanakan tanggal 6 September 2022.

Aksi ini digelar setelah mencermati tidak terlihat perkembangan berarti pemberantasan penyalahgunaan narkoba, khususnya di kawasan Tanjung Pamah sekitarnya di Deli Serdang.

Hal ini ditegaskan Zainuddin dalam keterangan tertulisnya kepada Waspada, Kamis (1/9).

Menurut anggota dewan Dapil XII Binjai-Langkat ini, setelah melihat perkembangan beberapa hari ini, Kapolrestabes Medan dan jajaran, terkesan tidak serius memberantas penyalahgunaan narkoba.

“Saya melihat pihak kepolisian hanya melakukan penggerebekan formalitas  dan ecek-ecek di wilayah dekat rumah saya di kawasan Tanjung Pamah sekitarnya,” katanya.

Kesal dengan situasi seperti itu,  Zainuddin menyebutkan, seperti janjinya sebagai wakil rakyat itu akan melakukan aksi kedua, yang menuntut Kapoldasu serius dan sungguh-sungguh memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara.

Dijelaskan, ada beberapa tahapan yang bisa dilakukan dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara, namun tidak dilakukan oleh jajarannya.

Khusus di Tanjung Pamah bisa dilakukan pemanggilan awal kepada pengelola diskotik Sky Garden dan Cafe Duku Indah atas dibuka paksa sepihak oleh pengusahanya setelah disegel dan diberi garis police line oleh tim terpadu Pemprovsu.

Kedua, pemanggilan kepada pemilik tanah, tempat didirikannya barak barak tempat transaksi, mengonsumsi narkoba dan judi mesin di kawasan itu.

“Saya menuntut hal itu dilakukan, karena saya mengetahui bahwa para bandar dan penjual narkoba di kawasan Tanjung Pamah, tidak menunggu hari paskapenggerebekan, tetapi tetap melakukan kegiatannya, sehingga penggerebekan itu hanya fomalitas saja,” ujarnya.

Penggerebekan di lokasi tersebut untuk kedua kali dilakukan oleh Polrestabes Medan. Pertama, pada bulan Februari dan kedua Agustus 2022. Namun sama sekali tidak efektif memberantas peredaran narkoba di kawasan itu.

“Saya melihat Kapolrestabes ini seperti mempermainkan tuntutan kita dalam memberantas narkoba di wilayah hukumnya. Bagaimana memberantas narkoba di daerah lain. Di dekat kediaman seorang anggota DPRD Sumut saja mereka berani melakukan tindakan pemberantasan yang terkesan main-main dan formalitas, apalagi di pemukiman masyarakat biasa,” ujarnya.

Kapoldasu juga diharapkan mengevaluasi kepada jajarannya sebagai tindak lanjut tuntutan kita, sehingga semuanya tidak tersumbat.

Dalam aksi pertama di Mapoodasu Jumat (12/8/2022) lalu Zainuddin Purba menyuarakan soal maraknya peredaran narkoba di Sumut, khususnya pinggiran Kota Binjai, Langkat dan Deli Serdang.

Politisi Partai Golkar itu datang dengan membawa satu mobil komando yang dilengkapi pengeras suara. Dalam orasinya, dia mengatakan, sejak Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak menjabat, ia telah menyampaikan soal peredaran narkoba masif terjadi di beberapa daerah. (cpb)

  • Bagikan