Anggota DPRD Rudi Alfahri Rangkuti Usul Swastakan PT PSU

  • Bagikan
ANGGOTA DPRD Sumut Rudi Alfahri Rangkuti. Waspada/Ist
ANGGOTA DPRD Sumut Rudi Alfahri Rangkuti. Waspada/Ist

MEDAN (Waspada): Anggota DPRD Sumut Rudi Alfahri Rangkuti (foto) mengusulkan kepada Pemprovsu untuk menswastakan PT Perkebunan Sumatera Utara (PSU), guna menyelamatkan nasib para karyawan perusahaan, yang tidak menerima gaji selama 2 bulan, itu.

“Langkah penswastaan dan dipihakketigakan menurut saya jadi idel proporsional melalui mekanisme dan kesepakatan bersama, demi menyelamatkan PT PSU,” kata Rudi kepada Waspada di Medan, Senin (18/3).

Anggota dewan Fraksi PAN Dapil Sumut 12 ini merespon gejolak yang terjadi di tubuh PSU setelah perusahaan BUMD ini tidak membayar gaji bulan November dan Desember 2023.

Menyikapi hal itu, Rudi prihatin dan khawatir kalau dibiarkan persoalannya tidak akan kunjung selesai, apalagi menyangkut keuangan yang jumlahnya cukup besar dan sumbernya harus berasal dari APBD Sumut.

“Saya berpendapat, mari kita cari solusi dengan berbagai alternatif, termasuk penyertaan modal atau penjualan saham perusahaan kepada pihak swasta,” kata Rudi.

Dia mencontohkan penswastaan atau pengalihan saham dari pihak perkebunan ke pihak ketiga (swasta( di Langkat terbukti berhasil mengatasi krisis keuangan. “Masa PSU tidak bisa,” kata Rudi, anggota dewan Dapil 12 Binjai Langkat itu.

Rudi juga mengherankan, PSU sebagai sebuah perusahaan besar di Sumut kok bisa merugi, dan luasan kebunnya yang terdapat di sejumlah daerah di Sumut terbilang sangat luas. “Ini ada apa, kok ujungnya rugi, berapa kali dirutnya diganti, toh merugi juga,”katanya.

Bukan hanya gaji karyawan, Rudi juga mendengar kabar masih banyak belum membayar pesangon bagi karyawannya yang pensiun.

Akibatnya, berbagai aksi unjuk rasa terkait tuntutan pembayaran pesangon karyawan pun telah dilakukan beberapa waktu lalu, namun hingga kini belum juga clear.

Di era Tahun 2000/ 2017, kondisi keuangan PT. PSU cukup sehat, sehingga pada saat itu PT PSU termasuk perusahaan perkebunan yang disegani di Sumatera Utara.

Namun situasi yang menggembirakan itu berubah menjadi kesengsaraan. Pada Tahun 2019 sampai sekarang ini, kondisi keuangan PT. PSU defisit drastis, sehingga menyebabkan perusahaan perkebunan ini beroperasi terseok seok sampai sampai tidak mampu lagi membayar gaji karyawan dan pesangon bagi karyawan yang pensiun.

Rudi berharap langkah penswastaan perlu disikapi dan ditelusuri, dengan sasaran tentu saja mencari investor yang mampu mengatasi kemelut yang terjadi di keuangan itu. “Sudah banyak yang berhasil, seperti di Langkat, ini bisa jadi acuan bahwa penswastaan diharapkan jadi salah satu solusi,” pungkas Rudi. (cpb)

  • Bagikan