MEDAN (Waspada.id): Forum Kontrol Kekuasaan Sumatera Utara (FKKSU) meluapkan kekecewaan terhadap sikap Polres Asahan dalam merespons aksi unjuk rasa yang digelar Senin (13/04) sebagai bentuk kontrol sosial atas dugaan pengendapan perkara narkotika.
Massa menilai, respons yang diberikan tidak hanya lemah secara substansi, tetapi juga mencerminkan ketidakseriusan institusi dalam menegakkan hukum secara adil dan transparan.
Kordinator FKKSU Maruli Harahap menjelaskan dalam aksi tersebut, massa hanya diterima oleh IPDA Dody Frangky, SH selaku KBO Sat Narkoba Polres Asahan. Kehadiran perwakilan ini justru menuai kritik keras, lantaran dinilai tidak memiliki kapasitas untuk memberikan jawaban yang komprehensif dan bertanggung jawab atas tuntutan yang disampaikan.
Lebih jauh, FKKSU menilai apa yang disampaikan bertolak belakang dan tidak sejalan dengan komitmen yang sebelumnya disampaikan oleh Kapolres Asahan maupun Kasat Narkoba Polres Asahan.
FKKSU menegaskan, kondisi ini bukan sekadar persoalan teknis kehadiran pejabat, melainkan mencerminkan adanya ketidakkonsistenan sikap dan dugaan kuat lemahnya komitmen dalam penegakan hukum. Perbedaan pernyataan antara pimpinan dan perwakilan di lapangan justru memperkuat kecurigaan publik bahwa ada sesuatu yang sedang ditutup-tutupi dalam penanganan perkara narkotika tersebut.
“Ini bentuk pelecehan terhadap gerakan mahasiswa dan masyarakat. Kami datang membawa data, membawa fakta, tetapi justru dihadapkan dengan jawaban normatif, berputar-putar, dan tidak menyentuh substansi persoalan. Ini semakin menguatkan dugaan adanya praktik mafia kasus di tubuh penegak hukum,” tegas Maruli Harahap tertulis. Selasa (13/04/2026).
FKKSU juga menyoroti bahwa hingga saat ini, dugaan keterlibatan aktor utama dalam jaringan peredaran narkotika 1,2 kg Sabu BD (TL) hingga belum ditangani secara serius dan transparan. Hal ini memunculkan asumsi publik bahwa terdapat pembiaran sistematis, bahkan indikasi penyalahgunaan kewenangan dalam proses penegakan hukum di wilayah Polres Asahan. Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka tidak hanya merusak supremasi hukum, tetapi juga membuka ruang semakin luas bagi tumbuh suburnya jaringan narkotika.
Lebih lanjut, Maruli mendesak Kapolres Asahan untuk segera mengambil langkah konkret dan tidak lagi berlindung di balik pernyataan normatif. Evaluasi total terhadap kinerja Satres Narkoba dinilai sebagai langkah mendesak, termasuk melakukan pemeriksaan internal terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan perkara yang diduga mengalami pengendapan. Tidak hanya itu, FKKSU secara tegas meminta pencopotan Kasat Narkoba Polres Asahan apabila terbukti lalai atau terlibat dalam penyimpangan, baik secara etik maupun hukum.
FKKSU menegaskan bahwa kepercayaan publik terhadap institusi Polri saat ini sedang dipertaruhkan. Ketika aparat penegak hukum gagal menunjukkan integritas dan transparansi, maka ruang ketidakpercayaan masyarakat akan semakin melebar. Oleh karena itu, tindakan cepat, tegas, dan terbuka menjadi satu-satunya cara untuk memulihkan legitimasi institusi di mata publik.
Sebagai bentuk keseriusan dan konsistensi perjuangan, FKKSU menyatakan tidak akan berhenti sampai di sini. Apabila dalam waktu 3×24 jam tidak ada langkah nyata dan jawaban konkret dari pihak Polres Asahan, maka gelombang aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar dipastikan akan kembali digelar. Bahkan, FKKSU membuka kemungkinan untuk membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi sebagai bentuk tekanan terhadap penegakan hukum yang dinilai mandek.
“Ini bukan akhir, ini awal dari perlawanan terhadap ketidakadilan. Jika hukum tidak ditegakkan, maka kami yang akan mengingatkan dengan cara kami,” tutup Maruli Harahap. (fs)










