Sumut

Pengedar Sabu Diringkus Di Kebun Sawit, Polres Palas Sita 0,48 Gram

Pengedar Sabu Diringkus Di Kebun Sawit, Polres Palas Sita 0,48 Gram
Kecil Besar
14px

PALAS (Waspada.id): Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padanglawas (Polres Palas) berhasil meringkus seorang pria berinisial AHN, 27, di lokasi perkebunan sawit warga, Desa Ujung Batu 1, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Minggu (12/4/2026) sekira pukul 23.00 WIB.

Kapolres Palas, AKBP Dodik Yuliyanto, SIK., melalui Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan, membenarkan penangkapan ini merupakan hasil respon cepat terhadap laporan masyarakat.

“Tim mendapat laporan bahwa sering terjadi transaksi narkotika di lokasi tersebut. Kami langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka,” ujarnya, Senin (13/4/2026).

Dalam penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa tiga plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,48 gram, satu bungkus rokok, satu unit HP Oppo, serta plastik klip kosong di sekitar lokasi.

“Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. [***]

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE