Sumut

PN Dan Disdukcapil Simalungun Teken Kerja Sama Layanan Di Luar Gedung

PN Dan Disdukcapil Simalungun Teken Kerja Sama Layanan Di Luar Gedung
Kecil Besar
14px

SIMALUNGUN (Waspada.id): Pengadilan Negeri (PN) Simalungun dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Simalungun resmi menjalin kerja sama terkait pelaksanaan sidang di luar gedung pengadilan. Penandatanganan perjanjian dilakukan di kantor PN Simalungun, Selasa (14/04/2026).

Acara dihadiri langsung oleh Ketua PN Simalungun, Erika Sari Emsah Ginting, S.H., M.H., dan Kepala Disdukcapil, Tiarli E. Sinaga, S.Kom., M.Si.

Kerja sama ini merupakan bentuk sinergi antarinstansi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Langkah ini diharapkan mampu memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum dan administrasi kependudukan agar berjalan lebih efektif dan efisien. [***]

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE