SIMALUNGUN (Waspada.id): Pengadilan Negeri (PN) Simalungun dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Simalungun resmi menjalin kerja sama terkait pelaksanaan sidang di luar gedung pengadilan. Penandatanganan perjanjian dilakukan di kantor PN Simalungun, Selasa (14/04/2026).
Acara dihadiri langsung oleh Ketua PN Simalungun, Erika Sari Emsah Ginting, S.H., M.H., dan Kepala Disdukcapil, Tiarli E. Sinaga, S.Kom., M.Si.

Kerja sama ini merupakan bentuk sinergi antarinstansi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Langkah ini diharapkan mampu memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum dan administrasi kependudukan agar berjalan lebih efektif dan efisien. [***]










