IMM Sumut: Oknum PPK Sunggal, Panwascam Dapil IV Deli Serdang Terkesan Tidak Profesional

  • Bagikan
IMM Sumut: Oknum PPK Sunggal, Panwascam Dapil IV Deli Serdang Terkesan Tidak Profesional

Medan (Waspada): Pemantau Pemilu Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) terus memberikan kontribusinya demi terciptanya Pemilu yang adil dan berintegritas. Berdasarkan asas penyelenggaraan Pemilu di Indonesia harus dilaksanakan sesuai dengan prinsip dan tujuan penyelenggaraan Pemilu, sebagaimana diatur dalam pasal 2, pasal 3, pasal 4 dan pasal 105 UU No.7 tentang Pemilu.

Koordinator Wilayah Pemantau Pemilu Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Sumatera Utara, Nanda Maryadi Andapiko berpendapat, oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sunggal dan Panitia pengawas Pemilu Kecamatan (PANWASCAM) Dapil IV Kabupaten Deli Serdang terkesan tidak amanah dan tidak profesional dalam menjalankan tugasnya sebagaimana yang sudah diatur dalam UU No. 7 tentang Pemilu.

“Kami menemukan ada 5 (lima) TPS di Desa Sei Semayang Kecamatan Sunggal yang mana masyarakat di sana tidak dapat menggunakan hak pilihnya terhadap calon anggota legislatif DPRD Kabupaten/Kota, diduga karena tertukarnya kertas surat suara dengan dapil lain, namun sampai pemilihan selesai tidak ada penyelesaian masalah terhadap 5 TPS itu,” ucapnya.

Selain itu Nanda juga menyampaikan adanya dugaan permainan sedot suara caleg di dapil IV kabupaten Deli Serdang pada sidang pleno kecamatan.

“Kami menduga adanya permainan sedot suara caleg tingkat II di dapil IV kabupaten Deli Serdang pada sidang pleno kecamatan, terlihat dari tidak sinkronnya data Model C1-DPRD dengan Lampiran C1-DPRD, jumlah salah satu suara caleg tiba-tiba menghilang, namun jumlah suara caleg lain beriringan naik, kami rasa ini keliru dan ini termasuk tindakan pidana,” tambahnya.

“Berdasarkan fakta-fakta di lapangan yang ditemukan, kami berpendapat oknum PPK Sunggal dan Panwascam Dapil IV Kabupaten Deli Serdang terkesan tidak amanah dan tidak profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara Pemilu tahun 2024, ” tutupnya. (cpb/rel)

  • Bagikan