Karutan Tanjunggusta Serahkan SK Remisi Waisak Kepada 45 Warga Binaan

  • Bagikan

MEDAN (Waspada): Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Tanjunggusta/ Rutan Klas I Medan, Theo Adrianus Purba, menyerahkan surat keputusan (SK) remisi perayaan Hari Raya Waisak bagi 45 warga binaan yang beragama Budha, Senin (16/5).

Upacara pemberian remisi khusus Hari Raya Waisak Tahun 2022,  berlangsung di gedung Serbaguna Rutan Tanjunggusta Medan dan diikuti secara simbolis oleh 10 warga binaan mewakili 45 orang yang memperoleh remisi.

“Ini adalah remisi khusus bagi warga binaan yang beragama Budha. Dari jumlah warga binaan kita yang lebih kurang 4.160 ada 45 orang warga binaan kita yang bergama Budha,” kata Theo usai menyerahkan SK remisi.

Menurut Theo, remisi adalah salah satu reward dari negara  bagi warga binaan, sebagai salah satu indikator para warga binaan telah berkelakuan baik selama menjalani hukuman.

Besaran masa remisi khusus yang didapat warga binaan pada tahun ini mulai dari 15 hari hingga 1 bulan.

“Besaran remisi yang didapat itu mulai dari 15 hari hingga yang paling besar itu 2 bulan. Namun yang paling besar di sini yang kita berikan 1 bulan 15 hari sebanyak 1 orang,” jelas mantan Kalapas Tebingtinggi ini.

Para warga binaan yang mendapat remisi diantaranya terkait kasus perjudian, penipuan dan penggelapan serta narkotika.

“Dengan pemberian remisi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk menjadi lebih baik lagi,” ucapnya.

Ia menjelaskan, syarat warga binaan yang berhak memperoleh remisi Hari Raya Waisak, antara lain putusan sudah inkrah, berprilaku baik selama menjalani pidana.

“Untuk tindak pidana umum harus telah menjalani pidana selama 6 bulan, untuk tindak pidana PP 99  tahun2012 tetap harus menjalani pidana selama 6 bulan, dan untuk tindak pidan PP 28 tahun 2006 harus menjalani ⅓ masa pidana,” tegasnya.

Sementara, SJ, salah satu warga binaan yang memperoleh remisi khusus menyebutkan sangat senang karena tahun ini mendapat remisi Waisak. “Sangat bahagia karena mendapat remisi dari pak Karutan,” pungkasnya. (m32).

  • Bagikan