Kebijakan Mendikbudristek Ganti Seragam Sekolah Akan Memberatkan Rakyat

  • Bagikan
ANGGOTA DPRD Sumut Ahmad Hadian. Waspada/ist
ANGGOTA DPRD Sumut Ahmad Hadian. Waspada/ist

MEDAN (Waspada): Menanggapi heboh di masyarakat tentang isu penggantian seragam sekolah oleh Kemendikbudristek, Anggota DPRD Sumut Ahmad Hadian (foto) berpendapat, jika benar, maka kebijakan tersebut akan tidak populer, tidak substantif dan akan memberatkan rakyat.

“Kebijakan Mendikbudristek mengganti seragam sekolah melalui Permendikbudristek No 50 Tahun 2022 itu akan tidak substantif, tidak populer dan memberatkan rakyat,” tegas Ahmad Hadian dalam keterangan tertulisnya kepada Waspada, Minggu (14/4).

Anggota dewan Fraksi PKS Dapil Sumut V Asahan, Batubara dan Tanjungbalai ini, merespon Permendikbudristek No  50 tahun 2022 yang bertujuan untuk menanamkan dan menumbuhkan jiwa nasionalisme, meningkatkan citra satuan pendidikan, menumbuhkan semangat persatuan dan kesatuan di kalangan peserta didik.

Menyikapi hal itu, Ahmad Hadian mempertanyakan korelasi positif antara ganti warna seragam terhadap kualitas pendidikan anak bangsa. “Dan sepenting apakah ganti warna/model seragam sekolah?” imbuhnya.

Lebih lanjut menurut pengamat Kebijakan/Kandidat Magister Administrasi Publik ini, justru setelah rakyat Indonesia mayoritas merayakan Hari Raya Idul Fitri akan dibebani oleh kewajiban mengganti seragam sekolah anaknya.

“Kalau pendapat saya sih gak penting-penting amat ganti seragam. Justru ada beberapa hal yang penting dan harus digesa oleh Kemendikbudristek,” ujarnya.

Yakni, perbaiki metode pengajaran agar bisa efisien dan efektif, teori jangan terlalu berbelit belit, bikin se-simple mungkin agar peserta didik gampang paham terhadap materi ajar.

Kemudian, sedini mungkin ketahui bakat potensial peserta didik, lalu arahkan minatnya dan fokus pembelajaran dan latihannya ke bakatnya tersebut.

“Jangan buang-buang waktu mempelajari yang tidak dibakati dan tidak diminati oleh mereka, sehingga peserta didik akan cepat memiliki life skill (bekal kemampuan hidup) untuk profesinya kelak agar sukses menghadapi persaingan hidup,” urainya.

Selanjutnya, materi agama, etika, moral, akhlak wajib diajarkan pada setiap jenjang pembelajaran. 

Sebab, tanpa ini setinggi apapun ilmu pengetahuan manusia tidak akan menjadikannya mulia, terhormat dan bermartabat dan tidak akan berdaya guna secara optimal bagi peradaban.

“Dan tingkatkan kesejahteraan guru dan ringankan beban kerjanya, jangan dibebani dengan terlalu banyak urusan administrasi pembelajaran agar mereka fokus kepada pembentukan karakter peserta didik,” pungkas Ahmad Hadian, yang juga praktisi pendidikan karakter ini. (cpb)

  • Bagikan