Ketua Komisi II DPR-RI Ahmad Doli Kurnia: Sumteng Sangat Layak Dimekarkan

  • Bagikan

MEDAN (Waspada): Ketua Komisi II DPR-RI, Ahmad Doli Kurnia Tanjung menegaskan, Sumatera Tenggara (Sumteng) sangat layak dimekarkan menjadi provinsi, jika ditinjau dari segi potensi daerah. Namun, sekarang masih terkendala adanya kebijakan moratorium.

Doli mengungkapkan hal itu, saat menerima kunjungan silaturahmi panitia pemekaran Provinsi Sumatera Tenggara yang dipimpin ketua panitia Harry Lontung Siregar di ruang kerjanya, Gedung DPR-RI Senayan, Jakarta, Rabu (30/3/2022). Demikian siaran pers yang diterima Waspada di Medan.

Turut hadir dalam pertemuan itu, sekretaris panitia pemekaran Sumteng Usman Hasibuan, bendahara Miswar Lubis. Sedangkan Doli didampingi anggota Komisi II DPR RI Zulfikar Simatupang, yang berasal dari Arse Tapsel, dan Staf Komisi II Ahmad Nasir Siregar.

“Komisi II DPR-RI mengapresiasi dan menyambut baik kedatangan panitia pemekaran Provinsi Sumteng,” kata Doli, seraya menyampaikan pihaknya menampung aspirasi berkembang dari seluruh Indonesia termasuk dari Papua.

Politisi Partai Golkar ini juga menyatakan optimis, tidak terlalu lama lagi Provinsi Sumatera Tenggara akan dimekarkan. Hal ini tentunya akan menjadi pintu masuk untuk Provinsi Sumatera Tenggara dan daerah lainnya.

“Selanjutnya, sebagai pimpinan Komisi II DPR-RI, saya siap bertemu lagi dengan tokoh-tokoh Tapanuli Bahagian Selatan (Tabagsel) melalui panitia pemekaran untuk merealisir percepatan pemekaran tersebut,” kata Doli.

Sebelumnya, ketua panitia pemekaran Harry Lontung Siregar didampingi sekretaris Usman Hasibuan dan bendahara Miswar Lubis menyampaikan kepada Ketua Komisi II DPR-RI, bahwa pemekaran sumatera Tenggara sudah menjadi harapan dan impian masyarakat Sumteng.

“Hal ini sudah menjadi sebuah keniscayaan dan amanah bagi kami panitia untuk memperjuangkan cita-cita luhur masyarakat Tabagsel,” kata Harry.

Dengan adanya pemekaran, diharapkan dapat digali sumberdaya daerah di Tabagsel yang sekarang masih banyak potensinya belum dimaksimalkan. Seperti kekayaan alam, di antaranya emas, tambang, dan banyak lagi yang lainnya.

Selain itu, juga untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM)-nya. Sebab, dengan adanya pemekaran, dipastikan akan melahirkan perguruan tinggi berkualitas sesuai harapan masyarakat.

“Pemekaran Sumteng ini merupakan tindak lanjut dari lahirnya rekomendasi kepala daerah bupati bupati, wali kota serta Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui gubernur, DPRD dan DPR RI sebelumnya,” ungkapnya.

Harry menekankan, keinginan mewujudkan pemekaran Provinsi Sumatera Tenggara tujuannya utamanya, tiada lain untuk peningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat di wilayah Tapanuli Bagian Selatan.

Usman Hasibuan menambahkan, semua persyaratan diperlukan untuk mewujudkan pemekaran Provinsi Sumatera Tenggara sudah lebih dari cukup, di antaranya sepertiga dari wilayah Sumatera Utara adalah Tabagsel.

“Selain itu, sudah terbukti selama ini, semua daerah yang dimekarkan di Indonesia tidak ada yang bertambah miskin. Semua daerah yang dimekarkan itu bertambah maju dan makin sejahtera,” tegas Usman, yang juga Wakil Ketua MW KAHMI Sumut. (cpb)

  • Bagikan