Komposisi Pansus LKPj Kota Medan TA 2021 Dibentuk

  • Bagikan

MEDAN (Waspada) Komposisi Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kota Medan Tahun Anggaran (TA) telah dibentuk dan menjadi Ketua Haris Kelana Damanik ST. Pemilihan komposisi personalia Pansus LKPJ dipimpin Wakil Ketua DPRD Medan H Ihwan Ritonga SE di ruang banggar gedung DPRD Medan, Selasa (29/3).

Rapat yang dihadiri 12 orang secara aklamasi memilih Haris Kelana Damanik ST sebagai Ketua Pansus. Selanjutnya Wakil Ketua Wong Cun Sen (PDI P), anggota Robbi Barus (PDI P), Hendri Duin (PDI P), Dame Duma Sari Hutagalung (Gerindra), Dedy Aksyari Nasution (Gerindra), Rudiawan Sitorus (PKS), Syaiful Ramadhan (PKS), Sudari ST (PAN), Abdul Rahman Nasution (PAN), Mulia Asri Rambe (Golkar), T Edriansyah Rendy (Nasdem), Ishaq Abrar MustafaTarigan (Demokrat) dan Erwin Siahaan (HPP).

Usai terpilih, Haris Kelana Damanik ST kepada wartawan menyampaikan, Pansus akan segera melakukan pembahasan dengan Organisasi Perangkat Daeerah (OPD) jajaran Pemko Medan. “Mulai 4 April sudah kita jadwalkan pembahasan LKPJ dengan OPD. Kita berharap maksimal tujuan evaluas lebih baik,” ujar Haris.

Ditambahkan, pembahasan akan menghasilkan sejumlah rekomendasi. “Kita akan benar benar melakukan pembahasan maksimal, ” harap Haris.

Haris juga mengharapkan kepada seluruh anggota DPRD Medan yang bergabung di Pansus LKPj supaya berkenan melakukan keseriusan membahas LKPj Wali Kota Medan. Sehingga nantinya pembahasan dengan OPD dapat menghasilkan rekomendasi yang dapat memperbaiki kinerja ke depan nya.

Sebelumnya, DPRD Kota Medan telah menggelar Rapat Paripurna LKPj akhir Akhir Tahun Anggaran 2021 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, Senin (28/3). Rapat Paripurna LKPJ ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, S.E., didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Ikhwan Ritonga, S.E., M.M., H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., dan H. T. Bahrumsyah, S.H., M.H.

Dalam sambutannya, Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman mengatakan bahwa LKPj ini merupakan laporan yang disampaikan oleh Pemerintah Kota Medan yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut laporan pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh Pemerintah kota Medan selama satu tahun anggaran.

“LKPj juga merupakan laporan dalam bentuk rangkuman keterangan pelaksanaan kebijakan, prioritas program dan capaian kinerja pelaksanaan pembangunan kota selama tahun 2021,” kata Wiriya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, S.E, mengatakan bahwa LKPj ini masih terbatas pada hal-hal berupa kinerja seluruh OPD di Tahun 2021.

“Hasil akhir dari pembahasan LKPj bisa berupa rekomendasi-rekomendasi yang akan disampaikan pada Wali Kota Medan terkait dengan kinerja dari masing-masing OPD di dalam pelaksanaan kegiatan pada anggaran 2021. Apakah sudah sesuai dengan apa yang tertuang APBD tahun 2021 atau tidak,” ucap Hasyim.

Nanti, lanjut Hasyim, rekomendasi-rekomendasi akan kami berikan kepada Wali Kota Medan, supaya bisa melakukan evaluasi terkait dengan kinerja dari masing-masing OPD untuk perbaikan kedepannya, misalnya ada yg kurang, tidak tepat sasaran, tidak sesuai prioritas.

“Selanjutnya apa yang dihasilkan di dalam APBD tahun 2021, harus dijadikan evaluasi perbaikan untuk tahun 2022,” pungkas Hasyim. (h01)

  • Bagikan