Lagi, Mahasiswa FISIP UMSU Magang Bersertifikat Di PT Timah

  • Bagikan


MEDAN (Waspada): Prestasi di bidang akademik dan kemahasiswaan kembali diperoleh mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (FISIP UMSU).

Kali ini, dua mahasiswa dari Program Studi Ilmu Komunikasi FISIP UMSU lolos dan diterima magang bersertifikat di PT Timah Tbk Pangkal Pinang, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Kedua mahasiswa itu adalah Kusnadila Anandari dan Fauzan Rizky Ananda. Mereka diterima magang di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut lewat ajang Program Magang Mahasiswa Bersertifikat (PMMB) Batch 1 Tahun 2022. 

Di perusahaan tersebut, Kusnadila akan magang di bagian Sekretaris Perusahaan, sedangkan Fauzan di Divisi Pembelajaran & Pengembangan SDM. Kegiatan ini berlangsung sejak  1 April hingga 30 September 2022.

Sebelum berangkat, kedua mahasiswa tersebut dilepas dan bertemu dengan pimpinan fakultas dan program studi. Keduanya mendapat pembekalan dari Dekan FISIP Dr. Arifin Saleh, WD 1 Abrar Adhani, M.IKom, WD 3 Yurisna Tanjung, dan Sekretaris Prodi Ilmu Komunikasi Faizal Hamzah Lubis, M.IKom. 

“Manfaatkan program ini memperkaya ilmu, menambah wawasan, pengalaman dan juga jaringan. Selalu kedepankan etika, tunjukkan moral yang bagus dan sungguh-sungguh bekerja. Jaga nama baik kampus kita,” ujar Arifin Saleh ketika memberangkatkan keduanya di halaman kampus FISIP, Selasa sore (29/2).

WD 3 Yurisna Tanjung menyampaikan dengan lolosnya dua mahasiswa ini berarti sudah lima tahun berturut-turut mahasiswa FISIP UMSU diterima magang di PT Timah Pangkal Pinang. Magang yang dilakukan dua mahasiswa kali ini dapat dimasukkan ke dalam program Kemendikbud, yakni Merdeka Belajar Kampus Merdeka. Karena kegiatan yang dilakukan mahasiswa itu selama enam bulan ini nantinya akan dikonversi ke beberapa mata kuliah yang relevan. 

“Kami senang dan bangga, dua mahasiswa kami kembali lolos dan dipercaya mengikuti kegiatan Magang Bersertifikat di BUMN ternama, PT Timah. Ini tentu termasuk rekognisi, pengakuan dari pihak luar terhadap eksistensi mahasiswa dan institusi,”  ujar Yurisna. (m19)

  • Bagikan