Pimpinan DPRD Sumut Akan Ambil Alih Kisruh KPID

  • Bagikan

MEDAN (Waspada): Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting menyebutkan, rapat membahas kisruh terkait pemilihan 7 komisoner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) bersama Komisi A diskor hingga tanggal 14 April 2022, karena jumlah yang hadir tidak memenuhi kuorum. Bila rapat kedua juga jumlah yang diundang tak memenuhi syarat, pimpinan dewan akan mengambil alih masalah tersebut.

“Rapat kita skor hingga 14 April karena hanya 5 dari 20 anggota dewan dari Komisi A yang kita undang hadir,” kata Baskami kepada wartawan di ruang dewan, Rabu (30/3).

Menurut Baskami, jumlah tersebut tidak memenuhi syarat untuk dimulainya rapat pembahasan sekaligus menyetujui 7 nama komisaris KPID periode 2021-2024 yang diserahkan ke pimpinan dewan oleh Komisi A setelah terpilih 21 Januari 2022 lalu.

Pemilihan nama-nama tersebut mengundang protes yang menyebut tidak sesuai mekanisme dan tata cara pemilihan.

Amatan wartawan, dari lima yang hadir di antaranya terlihat Ketua Komisi A Hendro Susanto, didampingi anggota Rudy Hermanto, dan Tuani Lumban Tobing. Rapat yang semula dijadwal puku 10.00 WIB molor hingga pukul 11.30 dan hingga siang, jumlah peserta yang hadir belum bertambah, sehingga diputuskan diskor.

DIjelaskan Baskami, keputusan memanggil anggota dewan yang duduk di komisi A merupakan hasil rapat pimpinan dewan yang semula dijadwalkan digelar pada 28 Februari 2022, namun akhirnya dilakukan pada Rabu kemarin.

Rapat tersebut sedianya akan membahas surat yang masuk ke pimpinan dewan terkait pemilihan 7 komisoner KPID dan meminta klarifikasi dari Komisi A secara langsung.

Menjawab wartawan tentang ketidakhadiran peserta yang diundang, Baskami tidak meresponnya. Namun politikus PDI-P ini menjelaskan, bila nanti tanggal 14 April jumlah anggota dewan dari Komisi A kembali tidak memenuhi kuorum, maka pimpinan dewan akan mengambil alih masalah tersebut.

“Ya kita akan ambil alih termasuk bagaimana nantinya hasil-hasil yang diambil atau disepakati bersama,” sebut Baskami.

Disinggung tentang apakah akan tetap memutuskan menyetujui, kemudian mengirim nama komisaris KPID ke Gubsu, Baskami menegaskan pihaknya tidak berani berspekulasi.

“Pimpinan dewan bukan saya sendiri, ada lima, tergantung bagaimana nanti kesimpulan atau hasil yang diambil secara bersama,” pungkasnya. (cpb)

  • Bagikan