Polda Sumut Ungkap 921 Kasus Narkoba

  • Bagikan
KABID Humas Kombes Pol. Hadi Wahyudi. Waspada/Ist
KABID Humas Kombes Pol. Hadi Wahyudi. Waspada/Ist

MEDAN (Waspada): Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut bersama jajaran mengungkap 912 kasus jaringan peredaran narkoba dalam kurun waktu tiga bulan, sejak 1 Januari hingga 18 Maret 2024.

“Dalam pengungkapan kasus itu 1.254 orang diamankan, terdiri dari pemakai 151 orang dan jaringan 1.103 orang,” ujar Kapolda Sumut Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Kombes Pol. Hadi Wahyudi, Senin (18/3).

Hadi mengatakan, terhadap 1.254 orang yang diamankan itu telah ditetapkan sebagai tersangka. Dari mereka diamankan barang bukti narkoba berupa sabu-sabu 209,4 Kg, ganja 211,5 Kg, pohon ganja dan pil ekstasi 59.175 butir.

Barang bukti lainnya, sepeda motor 171 unit, mobil 16 unit, becak bermotor 2 unit, uang tunai Rp145.692.000, ponsel 476 unit, timbangan digital 103 unit dan alat isap sabu-sabu 91 set.

Menurut Hadi, Polda Sumut bersama ajaran akan terus meningkatkan penindakan terhadap jaringan peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara.

“Diharapkan dengan intensnya penindakan yang dilakukan mewujudkan Sumatera Utara sebagai provinsi bersih dari peredaran narkoba,” kata dia.(m10)

  • Bagikan