Penataan Wokshop PT Prima Multi Peralatan Untuk Peningkatan Pelayanan Pelanggan

  • Bagikan
Penataan Wokshop PT Prima Multi Peralatan Untuk Peningkatan Pelayanan Pelanggan

MEDAN (Waspada): Saat ini PT Prima Multi Peralatan atau disebut PMP sebagai anak usaha PT Prima Indonesia Logistik (PIL) yang termasuk juga sebagai perusahaan di bawah Subholding Pelindo Solusi Logistik telah melaksanaan Penataan workshop PT Prima Multi Peralatan untuk peningkatan pelayanan pelanggan.

PT. Prima Multi Peralatan melaksanakan penataan workshop untuk memenuhi Standarisasi Assessment Peralatan Pelabuhan. PMP mendukung penuh atas upaya melakukan standarisasi di lingkungan workshop. Kegiatan penataan ini di laksanakan di seluruh Workshop Project di PT PMP.

Direktur PT Prima Multi Peralatan Hendri Indra dalam sambutannya mengatakan dengan adanya arahan dari PT Pelindo untuk menstadarisasikan assessment di lingkungan workshop project Pelabuhan, maka PT PMP melaksanakan Standarisasi Assessment lingkungan kerja workshop di lingkungan Pelabuhan.

“Hal ini bertujuan untuk meningkatkan citra perusahaan dan meningkatkan kepercayaan pelanggan serta dapat mengurangi risiko cedera dan penyakit terkait kerja,” ujar Hendri Indra, Selasa (30/1).

 
Indra juga menambahkan PMP berkomitmen dan bertanggung jawab penuh untuk melaksanakan amanah yang telah diberikan. Standarisasi lingkungan workshop ini didasarkan pada prinsip yang membentuk kerangka kerja yang komprehensif untuk mengelola K3 di tempat kerja.

Beberapa prinsip tersebut yaitu dapat mengambil langkah-langkah pencegahan yang sesuai dan mengelola risiko secara efektif, melibatkan karyawan dalam pengembangan, implementasi, penilaian, dan melaporkan kondisi yang tidak aman atau tidak sehat di tempat kerja.

PT Prima Multi Peralatan berupaya untuk mendukung percepatan realiasasi standarisasi lingkungan workshop untuk mengambil tindakan perbaikan yang diperlukan untuk mengurangi risiko dan meningkatkan efektivitas.

“Kami sangat mendukung kegiatan ini, dikarenakan adanya SOP standarisasi ini, sehingga seluruh karyawan PMP diharuskan untuk memahami dan mematuhi peraturan SOP Standarisasi yang berlaku di wilayah tempat mereka beroperasi. Hal ini agar terciptanya lingkungan kerja yang lebih aman, dapat melindungi karyawan, dan memastikan kepatuhan terhadap persyaratan SOP standarisasi dan mentatati K3 yang berlaku,” tambah Indra. (rel)

  • Bagikan