Tim Risk Assessment Mabes Polri Penilaian Stadion Teladan

  • Bagikan
Tim Risk Assessment Mabes Polri Penilaian Stadion Teladan
TIM Risk Assessment Mabes Polri meninjau Stadion Teladan Medan yang akan menjadi home base PSMS dan Karo United dalam mengarungi Liga 2 Indonesia. Waspada/Ist

MEDAN (Waspada): Tim Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri) melakukan penilaian risk assessment terhadap Stadion Teladan yang merupakan home base dua klub Liga 2 2022-2023 asal Sumatera Utara, yakni PSMS dan Karo United, Selasa (3/1).

Diketahui risk assessment merupakan proses untuk mengidentifikasi potensi bahaya dan menganalisis apa yang dapat terjadi jika kemungkinan bahaya benar-benar terjadi.

Sebelum melakukan penilaian langsung ke Stadion Teladan, tim risk assessment Mabes Polri yang beranggotakan lima personel ini lebih dulu memaparkan item-item yang dinilai kepada panitia pelaksana (panpel) PSMS dan Karo United di Sekretariat PSMS, Kompleks Stadion Kebun Bunga Medan.

Selain pihak Panpel PSMS dan Karo United, dalam pemaparan itu turut hadir pengelola Stadion Teladan yakni Dispora Medan. Hadir juga dari Dinas Pemadam Kebakaran Kota Medan, Dinas Kesehatan Provinsi Sumut, Polda Sumut, Polrestabes Medan dan Polsek Medan Kota.

Usai pemaparan di Kebun Bunga, tim risk assessment Mabes Polri dan seluruh pihak lainnya langsung bertolak ke stadion kebanggaan warga Kota Medan tersebut.

Ketua Tim Risk Assessment, Kombes Pol. Murry Mirranda, menyebutkan pihaknya datang sebagai bentuk perpanjangan tangan dari PSSI dan PT. Liga Indonesia Baru (LIB) untuk melakukan assessment. Di mana assessment ini dilakukan agar kejadian seperti tragedi Kanjuruhan tak terulang kembali.

“Ini bukan hanya terkait administrasi maupun hal-hal yang terkait dengan persyaratan yang diajukan oleh pihak Panpel. Tapi kita di sini juga melihat dari aspek insfratruktur dari pengelola itu sendiri,” katanya usai penilaian di Stadion Teladan.

Lanjut Kombes Murry, pihak Mabes Polri sudah banyak melakukan risk assessment di stadion-stadion di seluruh Indonesia, termasuk dari stadion tim Liga 1.

“Ada infrastrukturnya bagus tapi administrasi dari Panpel itu kurang. Ada juga administrasinya bagus tapi infrastrukturnya kurang. Kita di sini mencari keseimbangan antara itu supaya nantinya pada saat pelaksanaan liga (pertandingan), tidak ada lagi siapa-siapa (pihak) yang disalahkan. Karena kita sudah mengacu pada scoring atau penilaian risk assessment yang kita buat (andai terjadi tragedi pihak itu yang bertanggung jawab),” bebernya.

“Di sini kita merubah itu, supaya apa? Supaya nanti ada kebijakan dari PSSI terkait masalah infrastruktur maupun segi administrasi Panpel ini berimbang,” sambungnya.

Dirinya mengatakan pihaknya hanya sebatas memberi rekomendasi. Namun izin penyelenggaraan sebuah pertandingan tetap ranah dari pihak kepolisian setempat.

“Jadi kita hanya menyarankan saja, mungkin dari tim rekomendasi bahwa infrastruktur inilah yang harus dirubah, bahwa administrasi ini yang harus dilengkapi. Nanti tinggal izinnya itu akan disampaikan oleh pihak intelijen dari Polda maupun dari Mabes Polri, itulah yang mengeluarkan soal izin. Nah kita hanya memberikan rekomendasi kepada pihak intelijen apakah ini bisa dilaksanakan atau tidak,” bebernya lagi.

Usai melakukan penilaian Stadion Teladan, sambungnya Kombes Murry, pihaknya juga akan melakukan penilaian risk assessment terhadap Stadion H Baharoeddin Siregar Lubukpakam yang tak lain merupakan home base PSDS Deliserdang.

“Nanti pada hari ketiga kita akan melakukan review dan penandatanganan berita acara. Nah berita acara itu yang penting dipegang masing-masing pihak baik Panpel maupun pengelola. Supaya nanti pada saat liga (pertandingan) mereka sudah megang (berita acara) ini bahwa bisa mendapatkan izin untuk melaksanakan liga (pertandingan),” pungkasnya. (m33)

  • Bagikan