10 Warga Sakit Menahun Di Desa Simpang Empat Terima BLT

- Aceh
  • Bagikan
Pj Kepala Desa Simpang Empat, Yuslina SE. Waspada/Seh Muhammad Amin
Pj Kepala Desa Simpang Empat, Yuslina SE. Waspada/Seh Muhammad Amin

KUTACANE (Waspada): 10 warga Desa Simpang Empat Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) anggaran dana desa Tahun 2024.

Sebelumnya, penerimaan BLT tersebut, sesuai hasil musyawarah perangkat Kute, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dihadiri BPK, sudah ditempelkan di sejumlah warung kopi di desa sebagai bentuk keterbukaan kepada masyarakat, kata Pj Kepala Desa Simpang Empat, Yuslina SE saat dikonfirmasi Waspada.id, Rabu (17/4).

Dijelaskannya, penerimaan BLT bagi warga sakit menahun tersebut sesuai Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Permendes PDTT) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020.

“Maka menjadi dasar juridis dan implementatif Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada penduduk miskin dan sakit menahun di desa, diperlukan kesiapan dan kesigapan pemerintahan desa (gampong) untuk segera mendistribusikan BLT dimaksud secara tertib, adil, dan tepat yaitu tepat sasaran, tepat orang, tepat waktu, tepat proses, dan tepat laporan administrasi,” terang Pj Kepala Desa Simpang Empat.

Dalam penyaluran BLT tersebut tidak ada potongan sesenpun terangnya. Namun saat disinggung soal isu tidak terbukanya penerima BLT, Yuslina SE mengatakan, bila kita disukai orang tidak bisa merubah kita menjadi peri, bila kita dibenci orang tidak bisa juga merubah kita menjadi cacing tanah. “Prinsip hidup saya tidak peduli orang yang suka atau pembenci saya karena saya tahu sekecil apapun kebaikan dan keburukan yang kita lakukan akan dibalas yang maha pencipta,” ungkapnya . (cseh)

  • Bagikan