Komisi III DPR RI Minta UNHCR Serius Urusi Etnis Rohingya

  • Bagikan
Anggota Komisi III DPR RI, HM Nasir Djamil, M.Si. Waspada/H. Muhammad Ishak
Anggota Komisi III DPR RI, HM Nasir Djamil, M.Si. Waspada/H. Muhammad Ishak

IDI (Waspada): Komisi III DPR RI meminta United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) lebih serius mengurusi etnis Rohingya di Kamp Cox’s Bazar, Bangladesh. Hal tersebut penting, sehingga tidak lari dan masuk ke Indonesia.

“Cox’s Bazar itu adalah tempat yang disiapkan UNHCR untuk etnis Rohingya di Bangladesh. Tapi kenapa lembaga di bawah naungan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) ini gagal menjaga mereka, sehingga kabur dan masuk ke Indonesia secara illegal,” kata anggota Komisi III DPR RI, HM. Nasir Djamil, M.Si, menjawab Waspada, di Idi, Senin (25/12).

Untuk kabur dan keluar dari Cox’s Bazar, lanjut politisi PKS itu, tentu tidak mudah. Begitu juga dengan biaya yang harus dikeluarkan agar mereka dapat naik ke kapal menuju Indonesia maupun negara Malaysia. “Di saat mereka berdatangan dalam jumlah besar, bahkan hampir 2.000 orang, maka tentu akan terjadi benturan sosial dengan masyarakat kita,” urai HM. Nasir Djamil.

Seharusnya UNHCR bertanggung jawab ketika etnis Rohingya tersebut mendarat ke Aceh, misalnya membawa dan menjaga dengan baik seluruh etnis Rohingya ini di sebuah tempat yang layak dan nyaman. “Jika etnis Rohingya ini terus dibiarkan di Aceh, maka penolakan-penolakan terhadap mereka akan terus terjadi,” timpanya.

HM Nasir Djamil menyarankan agar seluruh etnis Rohingya yang mendarat di Aceh dan hingga saat ini masih ditampung sementara di sejumlah titik segera dibawa dan dikembalikan ke Cox’s Bazar di Bangladesh.

“Terkadang kita melihat keanehan juga dalam hal kedatangan etnis Rohingya ke Aceh, seperti terkesan pintu masuk sengaja dibuka ke Aceh atau penjagaan pesisir laut yang kurang maksimal,” tanya HM Nasir Djamil.

Belakangan muncul adanya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), karena sejumlah warga Aceh juga ikut ditangkap atas dugaan terlibat dalam kasus tersebut. Bahkan tiga etnis Rohingya juga ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan dua alat bukti dalam penyidikan 50 etnis Rohingya yang didaratkan di Kuala Idi Cut.

“Kita berharap kasus TPPO ini segera diungkap, termasuk dalang intelektual di balik masuknya etnis Rohingya ke Aceh, apalagi di dalam kelompok etnis Rohingya juga terhadap beberapa warga Bangladesh yang memiliki paspor negara Bangladesh,” pungkas HM. Nasir Djamil. (b11).

  • Bagikan