Pj Bupati Agara Rapat Perdana Pasca Libur Lebaran

- Aceh
  • Bagikan
Pj Bupati Syakir saat memimpin rapat. Waspada/Seh Muhammad Amin
Pj Bupati Syakir saat memimpin rapat. Waspada/Seh Muhammad Amin

KUTACANE (Waspada): Penjabat Bupati Aceh Tenggara Drs. Syakir.M.Si mengadakan rapat perdana Libur Cuti bersama Idul Fitri 1445 H/ 2024 di Oproom Setdakab, Selasa (16/4).

Hadir, Pj. Sekda Yusrizal, ST, Inspektur Kabupaten ABD. Kariman, Asisten Administrasi Umum Jamanuddin, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan, M. Riduan, Seluruh Pimpinan OPD, Kepala Sekretariat dan Seluruh Camat, kata Kadis Kominfo, Zul Fahmy kepada Waspada.id, Rabu (17/4).

Pj Bupati Aceh Tenggara mengatakan, bahwa akan melakukan pengawasan terkait keberadaan pegawai di seluruh OPD untuk memastikan kehadiran apakah memang hanya sebatas hadir untuk apel atau hadir untuk bekerja. Di hari pertama masuk kerja ini Pj Bupati tidak memberikan izin kepada Pimpinan OPD tetapi apabila ada keperluan diberitahukan agar meminta untuk mengajukan Cuti, sebab hari pertama ini menjadi tolak ukur pencerminan kedisiplinan dalam setahun.

Pj Bupati Agara Rapat Perdana Pasca Libur Lebaran

“Dalam meningkatkan kedisplinan, maka perlu percepatan penerapan Presensi Elektronik dan e-Kinerja, dan ini supaya segera di sosialisasikan serta dilakukan pendampingan dari BKPSDM kepada OPD untuk mengujicobakan di seluruh OPD, sehingga 1 Mei sudah bisa efektif diterapkan bagi PNS atau P3K. Jangan ada lagi yang tidak paham,” ujarnya.

Syakir menyampaikan tentang disiplin ASN melalui Kesbangpol agar dicek berapa PNS yang double job sebagai wartawan dan LSM dan sampaikan aturan mainnya agar tidak terjadi kesalahan dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab selaku ASN. BKPSDM segera membuat surat edaran ke OPD, mendata ASN yang paling sering tidak masuk kantor atau masuk pagi laporan saja dengan foto lengkap lalu pulang dan balik lagi sore hari.

Hal ini untuk mengantisipasi dan menyiapkan bila ke depannya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sudah diberlakukan maka tidak ada pegawai yang diperlakukan tidak adil. Hal ini menjadi tanggung jawab pimpinan OPD masing-masing tegasnya.

Berkaitan dengan pelaksanaan Halal bi Halal Idul Fitri 1445H/ 2024 M yang menghadirkan Forkopimda Plus dan Forkopimcam serta Pengulu Kute, Imum Mukim dan tokoh masyarakat akan dilaksanakan pada Sabtu dan Minggu, 20 dan 21 April 2024 yang akan datang di Pendopo Bupati Agara, terang Kadis Kominfo. (cseh)

  • Bagikan