Pj Bupati Aceh Utara, Dr. Drs. Mahyuzar, M.Si: “Data Stunting Harus Up Date Dan Akurat”

  • Bagikan
Pj Bupati Aceh Utara, Dr. Drs. Mahyuzar, M.Si: "Data Stunting Harus Up Date Dan Akurat”
Penjabat Bupati Aceh Utara, Dr. Drs. Mahyuzar, M.Si didampingi Kepala BPMKS, Kepala Bappeda, dan Asisten 1 saat memberikan arahan pada rapat koordinasi dan evaluasi percepatan penurunan stunting Kabupaten Aceh Utara, di aula Kantor Bupati di Landing Kecamatan Lhoksukon beberapa waktu lalu. Ist

“Kita bertugas di mana, sebagai apa, maka kerjakan tugas dan tegakkan fungsi kita masing-masing semaksimal mungkin. Itu saja yang perlu kita perkuat, kita perbuat dan terus lakukan dengan maksimal.”

Hal itu disampaikannya saat memberikan arahan pada rapat koordinasi dan evaluasi percepatan penurunan stunting Kabupaten Aceh Utara, di aula kantor bupati di Landing Kecamatan Lhoksukon beberapa waktu lalu.

Orang nomor satu di Aceh Utara itu berkali-kali menekankan pentingnya memiliki data yang akurat terkait dengan program penurunan angka stunting di daerah ini. Akurasi data menjadi tolok ukur penting, sehingga dapat menjadi acuan dasar untuk pengambilan keputusan dan kebijakan oleh para pihak.

“Saya mengajak semua stake holder untuk menyamakan persepsi tentang indikator-indikator stunting.Terutama bagi para petugas yang melakukan pendataan di lapangan, yang setiap saat melakukan monitoring dan pemantauan di lapangan,” pintanya.

Mahyuzar menegaskan bahwa data yang dimiliki oleh BPS (Badan Pusat Statistik) haruslah sama dengan data yang dipegang oleh Pemda. Sebab data yang dipakai oleh Pemerintah Pusat itu adalah data yang ada di BPS. “Dalam program penurunan stunting ini, yang penting diperhatikan adalah agar semua kita bekerja sesuai fungsi masing-masing,” katanya.

Lebih jauh Mahyuzar menyebutkan, ada dua kategori stunting, yaitu anak yang sudah mengalami stunting dan anak yang berisiko mengalami stunting. Yang berisiko akan mengalami stunting itu harus ada intervensi khusus dari para pihak, misalnya yang cukup penting adalah untuk mengubah mindset dalam keluarga tersebut. Mereka harus diberikan sosialisasi tentang kebiasaan-kebisaan hidup yang baik untuk menjaga kesehatan atau prilaku hidup yang bersih dan sehat (PHBS).

Terkait permasalah di atas, Kepala Bappeda Kabupaten Aceh Utara M Nasir, S.Sos, MSi, memaparkan tentang evaluasi capaian percepatan penurunan stunting di daerah ini. Bahwa capaian prevalensi stunting di Aceh Utara tahun 2021 mencapai 38,8 persen, turun sedikit pada 2022 yakni menjadi 38,3 persen.

Sedangkan target BKKBN dalam tahun 2023 ini dapat turun menjadi 29,19 persen, dan pada 2024 menjadi 22,61 persen. Sementara target dalam RPD tahun 2023 dapat turun ke angka 32 persen, dan pada 2024 menjadi 28 persen.

Dikatakan, angka prevalensi stunting di Aceh Utara masih tercatat tinggi, masih di atas rata-rata Nasional dan Provinsi Aceh. Pada tahun 2022 angka stunting nasional tercatat 21,6 persen, dan ditargetkan akan turun menjadi 17,8 persen pada 2023, terus turun menjadi 14 persen pada 2024. Demikian juga di tingkat Provinsi Aceh, angka stunting pada 2022 tercatat 31,2 persen, ditargetkan turun menjadi 23,69 persen pada 2023 dan kembali turun menjadi 19 persen pada 2024.

Kata Nasir, ada tujuh permasalahan yang dicatat pihaknya dalam pelaksanaan percepatan penurunan angka stunting. Yakni belum optimalnya peran Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten dan gampong, khususnya dalam pelaksanaan pemantauan dan evaluasi, ketersediaan data yang belum berkualitas, capaian beberapa indikator masih rendah, bahkan ada yang belum di-input ke dalam web monitoring aksi Banda Kemendagri, laporan TPPS kabupaten belum tepat waktu.

Selanjutnya, juga ditemukan permasalahan di mana intervensi di desa Lokus masih belum optimal, juga tentang Perbup Aceh Utara Nomor 41 tahun 2020 tentang percepatan penurunan stunting belum direvisi sesuai dengan Perpres Nomor 72 tahun 2021. Selain itu, kunjungan Balita ke Posyandu belum maksimal, rata-rata jumlah Balita yang hadir ke Posyandu sekitar 75 persen. (adv)

  • Bagikan