13 Dari 100 Penduduk Sumut Tinggal Di Provinsi Lain

  • Bagikan
Ketua Tim Fungsi Statistik Sosial BPS Sumut, Azantaro, SE,MSi
Ketua Tim Fungsi Statistik Sosial BPS Sumut, Azantaro, SE,MSi

MEDAN (Waspada): Berdasarkan hasil Long Form Sensus Penduduk 2020 (LF SP2020), sebanyak 13 dari 100 penduduk yang lahir di Sumatera Utara (Sumut) migrasi keluar seumur hidup ke Provinsi lain atau tinggal menetap di provinsi luar Sumut.

Ketua Tim Fungsi Statistik Sosial BPS Sumut, Azantaro, SE,MSi menyebutkan, migrasi merupakan kegiatan perpindahan penduduk antar wilayah dalam jangka waktu tertentu, dengan melibatkan perubahan tempat tinggal. Penduduk yang wilayah tempat tinggalnya pada saat pelaksanaan sensus/survei berbeda dengan wilayah tempat lahir merupakan migran seumur hidup. Besaran migran seumur hidup dalam suatu populasi dikenal sebagai angka migrasi seumur hidup.

Dia menyebutkan, hasil LF SP2020 menunjukkan bahwa angka migrasi netto seumur hidup di Sumut sebesar -10,93 yang artinya lebih banyak peristiwa migrasi keluar seumur hidup dibanding migrasi masuk seumur hidup. Dengan kata lain secara total ada sekitar 10 dari 100 penduduk yang lahir di Sumut dan saat ini sudah tinggal di luar Sumatera Utara.

“Apabila dirinci angka migrasi keluar seumur hidup di Provinsi Sumatera Utara hasil LF SP2020 sebesar 13,74 persen yang artinya ada sekitar 13 dari 100 penduduk yang lahir di Sumatera Utara namun saat ini tinggal di luar provinsi Sumatera Utara. Angka ini lebih besar dibandingkan angka migrasi masuk seumur hidup,” ungkap Azantaro dalam siaran persnya, Senin (30/1/2023).

Disebutkan, angka migrasi masuk seumur hidup mengalami penurunan dalam lima dekade terakhir. Pada SP1971 angka migrasi masuk seumur hidup mencapai 8,27 persen, atau sekitar 8 dari 100 penduduk yang tinggal Sumatera Utara tidak lahir di Sumatera Utara. Sedanngkan, angka migrasi seumur hidup berdasarkan hasil LF SP2020 mencapai 3,77 persen. Dengan kata lain, sekitar 3 dari 100 penduduk yang tinggal di Sumut tidak lahir di Sumut.

Hasil LF SP2020 juga menghasilkan data migrasi seumur hidup berdasarkan generasi. Sebanyak 6 dari 100 penduduk generasi Pre-boomer dan Baby boomer merupakan migran masuk seumur hidup. Proporsi penduduk berstatus migran masuk seumur hidup pada generasi yang lebih muda (Post Gen Z dan Generasi Z) lebih rendah daripada generasi yang lebih tua (Milenial, Generasi X, Pre-boomer, dan Baby boomer).

Antar Kabupaten/Kota

LF SP2020 tidak hanya menghasilkan indikator migrasi seumur hidup pada tingkat provinsi,
tetapi juga menghasilkan indikator migrasi seumur hidup tingkat kabupaten/kota. Migran
seumur hidup antar kabupaten/kota adalah penduduk yang kabupaten/kota tempat tinggal
saat pendataan berbeda dengan kabupaten/kota tempat lahir. Tempat lahir dapat berada di
kabupaten/kota lain di dalam provinsi, di luar provinsi, maupun di luar negeri.

Berdasarkan LF SP2020, Kota Pematang Siantar merupakan Kabupaten/Kota dengan angka migrasi masuk seumur hidup tertinggi di Sumatera Utara yaitu sebesar 29,91. Artinya ada sekitar 29 dari 100 penduduk yang sekarang tinggal di Kota Pematang Siantar namun tidak lahir di Kota Pematang Siantar.

“Sedangkan Kabupaten/Kota dengan angka migrasi keluar seumur hidup paling tinggi adalah Kota Sibolga sebesar 57,31. Artinya ada sekitar 57 dari 100 penduduk yang lahir di Kota Sibolga tetapi saat ini sudah tinggal di luar Kota Sibolga,” sebut Azantaro.

Sementara itu, Kabupaten Labuhan Batu Selatan merupakan kabupaten/kota dengan angka migrasi neto seumur hidup antar kabupaten/kota tertinggi, sedangkan Kabupaten Nias merupakan kabupaten/kota dengan angka migrasi neto seumur hidup antarkabupaten/kota terendah.

“Tiga kabupaten/kota dengan angka migrasi neto seumur hidup antar kabupaten/kota tertinggi adalah Labuhan Batu Selatan, Deli Serdang, dan Tapanuli Tengah. Hal ini mengindikasikan bahwa migrasi berkontribusi positif terhadap pertumbuhan penduduk di ketiga kabupaten tersebut.

Sedangkan Nias, Sibolga, dan Pematang Siantar memiliki angka migrasi neto seumur hidup antar kabupaten/kota terendah di Sumatera Utara. Angka migrasi neto seumur hidup di ketiga kabupaten/kota tersebut bernilai negatif yang menunjukkan bahwa lebih banyak migran seumur hidup yang berpindah keluar daripada yang masuk di ketiga kabupaten/kota tersebut. (m31)

  • Bagikan