BPS Sumut Validasi Data PL-KUMKM 2023

  • Bagikan

MEDAN (Waspada): Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut sudah selesai melakukan Pendataan Lengkap Koperasi dan UMKM (PL-KUMKM) 2023 di lapangan dan saat ini sedang proses validasi pengolahan datanya. 

Kepala BPS Sumut, Nurul Hasanudin menuturkan, PL-KUMKM 2023 sudah tuntas di lapangan dan sekarang sedang proses validasi pengolahan datanya.

“Meski sudah selesai dan proses validasi pengolahan data, petugas masih akan turun ke lapangan kalau ada yang perlu dicek lagi,” ungkapnya di sela acara Workshop Indikator Strategis, di Medan, Selasa (24/10).

Dia menyebutkan, lokasi pendataan PL-KUMKM 2023 di Sumut dilakukan di 19 kabupaten/kota.

Kegiatan pendataan itu melibatkan 3.178 petugas yang direkrut dari warga setempat ditambah seluruh aparatur sipil negara (ASN) setempat yang terkait. 
 
Pendataan dilakukan BPS setelah BPS berkoloborasi dengan KemenKopUKM (Kementerian Koperasi dan UKM) untuk melakukan Pendataan Lengkap Koperasi dan UMKM (PL-KUMKM) 2023.

Seperti tujuan KemenKopUKM yakni sebagai upaya mendorong terciptanya basis data tunggal Koperasi dan UMKM di Indonesia, ujar Nurul Hasanudin, BPS Sumut melakukan pendataan langsung ke lapangan mulai pasar hingga ke rumah warga. 

“Alhamdulillah, hingga usai, tidak ada kendala berarti dalam pendataan yang dilakukan BPS Sumut,” katanya. 

Dia menyebutkan, program Pendataan Lengkap Koperasi dan UMKM 2023 untuk kepentingan para koperasi dan UMKM. 

Para UMKM yang tidak terdata, maka tidak masuk dalam “database” sehingga tentunya tidak terjangkau dalam kebijakan pemerintah menyangkut koperasi dan UMKM. 

Pendataan dimulai pada 15 September hingga 14 Oktober 2023 dengan metode door-to-door dengan moda pendataan CAPI (Computer Assisted Personal Interviewing). 

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UMKM (MenKopUKM) Teten Masduki dalam keterangan resminya mengatakan, dari hasil PL-KUMKM yang dilakukan KemenKopUKM tahun 2022 telah diperoleh sembilan juta data UMKM by name by address.

Selanjutnya di tahun 2023 pendataan akan menyasar pada 215 kabupaten/kota di 32 provinsi (kecuali Provinsi DIY dan Bali) pada usaha non pertanian baik yang menetap mau pun tidak menetap.

Dengan pendataan itu, pemerintah bisa mendapatkan data tunggal koperasi dan UMKM. 

“Pendataan memberikan informasi yang faktual dan dapat menavigasi bisnis UMKM ke depan,” ujar Menteri Koperasi dan UMKM, Teten Masduki.

Keberadaan data tunggal menjadi penting bagi 64 juta UMKM di Indonesia yang masih dihadapkan berbagai tantangan, antara lain akses pada pembiayaan, pasar, hingga teknologi informasi yang memadai.

Untuk membantu pelaku UMKM mengatasi permasalahan tersebut itulah, pemerintah membutuhkan ketersediaan data dan informasi yang dapat memberikan gambaran kebutuhan pelaku UMKM di tanah air, sekaligus untuk keperluan perencanaan dan evaluasi. (m31)

  • Bagikan