Angkatan Kerja Di Sumut Meningkat, Pengangguran Turun

  • Bagikan
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara, Nurul Hasanudin menyebutkan, komposisi angkatan kerja pada Agustus 2022 terdiri dari 7,20 juta orang penduduk yang bekerja dan 473 ribu orang pengangguran.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara, Nurul Hasanudin menyebutkan, komposisi angkatan kerja pada Agustus 2022 terdiri dari 7,20 juta orang penduduk yang bekerja dan 473 ribu orang pengangguran.

MEDAN (Waspada): Penduduk usia kerja (15 tahun ke atas) pada Agustus 2022 sebanyak 11,03 juta orang, naik sebanyak 328 ribu orang dibanding Agustus 2020 dan naik sebanyak 161 ribu orang jika dibanding Agustus 2021. Sebagian besar penduduk usia kerja merupakan angkatan kerja yaitu 7,67 juta orang (69,75 persen), sisanya termasuk bukan angkatan kerja.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara, Nurul Hasanudin menyebutkan, komposisi angkatan kerja pada Agustus 2022 terdiri dari 7,20 juta orang penduduk yang bekerja dan 473 ribu orang pengangguran.

“Apabila dibandingkan Agustus 2021, terjadi peningkatan jumlah angkatan kerja sebanyak 159 ribu orang. Penduduk bekerja juga mengalami peningkatan sebanyak 161 ribu orang dan pengangguran menurun sebanyak dua ribu orang dibandingkan kondisi Agustus 2021,” ungkap Nurul Hasanudin, Senin (7/11).

Sementara itu, lanjutnya, apabila dibandingkan kondisi Agustus 2020, jumlah angkatan kerja meningkat sebanyak 320 ribu orang. Penduduk bekerja naik sebanyak 355 ribu orang dan pengangguran menurun sebanyak 35 ribu orang.

Sejalan dengan jumlah angkatan kerja, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) juga mempunyai pola yang sama. TPAK adalah persentase banyaknya angkatan kerja terhadap banyaknya penduduk usia kerja.

Hasan mengatakan, TPAK mengindikasikan besarnya persentase penduduk usia kerja yang aktif secara ekonomi di suatu negara/wilayah. TPAK pada Agustus 2022 sebesar 69,75 persen, naik 0,65 persen poin dibanding Agustus 2021 dan naik sebesar 1,08 persen poin dibanding Agustus 2020.

“Berdasarkan jenis kelamin, TPAK laki-laki sebesar 83,90 persen lebih tinggi dibanding TPAK perempuan yang sebesar 55,40 persen. Apabila dibandingkan Agustus 2021, TPAK laki-laki mengalami kenaikan sebesar 2,00 persen sedangkan TPAK Perempuan mengalami penurunan sebanyak 1,10 persen,” katanya.

Lapangan Pekerjaan Utama

Lebih lanjut Hasan menyebutkan, komposisi penduduk bekerja menurut lapangan pekerjaan utama dapat menggambarkan penyerapan tenaga kerja di pasar kerja untuk masing-masing sektor.

Berdasarkan hasil Sakernas Agustus 2022, tiga lapangan pekerjaan yang menyerap tenaga kerja paling banyak adalah Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan yaitu sebesar 34,65 persen; Perdagangan Besar dan Eceran sebesar 18,13 persen; dan Industri Pengolahan sebesar 10,01 persen.

“Dominasi lapangan pekerjaan ini dalam menyerap tenaga kerja masih sama baik untuk Agustus 2020 maupun Agustus 2021,” sebutnya.

Sedangkan tiga kategori lapangan pekerjaan yang mengalami peningkatan penyerapan tenaga kerja terbesar jika dibandingkan dengan Agustus 2021 adalah Administrasi Pemerintahan, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib (0,73%); Konstruksi (0,50%); dan Industri Pengolahan (0,31%).

Sementara tiga lapangan pekerjaan yang mengalami penurunan penyerapan tenaga kerja paling besar adalah Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan (0,97%); Jasa Lainnya (0,44%); dan Jasa Keuangan dan Asuransi (0,26%).

“Apabila dibandingkan dengan Agustus 2020, tiga lapangan pekerjaan yang mengalami peningkatan penyerapan tenaga kerja adalah Administrasi Pemerintahan, Pertahanan, dan
Jaminan Sosial Wajib (0,84%); Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum (0,56%); dan Industri Pengolahan (0,43%),” katanya.

Sementara tiga lapangan pekerjaan yang mengalami penurunan terbesar adalah Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan (0,78%); Jasa Lainnya (0,73%); dan Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor (0,39%). (m31)

  • Bagikan