Harmonisasi PLN, PTPN IV Dan BPN Tertibkan Aset Demi Kesejahteraan Masyarakat

  • Bagikan
Harmonisasi PLN, PTPN IV Dan BPN Tertibkan Aset Demi Kesejahteraan Masyarakat

MEDAN (Waspada): Bukti sinergitas antar BUMN tercermin saat PT PLN (Persero) bersama PTPN IV menggelar kegiatan seremonial Penandatanganan Berkas Pembayaran Ganti Rugi Lahan Tapak Tower T/L 150 kV yang berada di lahan perkebunan milik PTPN IV, Rabu, 20 Maret 2024.

Ganti rugi tersebut meliputi HGU No. 01/Perkebunan Adolina Lahan Gardu Induk 150 kV Labuhan Bilik dan Tapak Tower T/L 150 kV Rantau Prapat – Labuhan Bilik HGU No. 05/ Perkebunan Ajamu Lahan Tapak Tower T/L 150 kV Pematang Siantar – Tanah Jawa HGU 01/Silampuyang dan HGU 07/ Balimbingan

Dalam kegiatan yang berlangsung di Kantor PTPN IV, Jl. Letjen Suprapto, Medan dihadiri Region Head PTPN IV Sudarman Bhakti Lessan, SEVP Op. 1 Budi Susilo, SEVP Op. 2 Dedy Gurning, SEVP BS Budi Susanto beserta tim PTPN IV.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun Drs. Moren Naibaho M.Si. beserta tim, Kepala Seksi Penetapan Hak & Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Serdang Bedagai Trisatya Yulianto Ramadha S.H,S.E,M.Si. beserta tim.

Hadir juga General Manager UIP SBU Hening Kyat Pamungkas, Manager UPP SBU Andhika Putra Kusuma, AMN Perijinan dan Umum UPP SBU 3 Aman Ompusunggu, MSB Pertanahan dan Aset UIP SBU Widikdho Arie Nugroho, TL Pertanahan dan Perinan UPP SBU 3 Alexander J. Sihite beserta tim .

Region Head Regional II PTPN IV Sudarman Bhakti Lessan dalam sambutannya mengatakan, sebagai perwakilan Board of Region Management PTPN IV khususnya Regional II, mengapresiasi langkah bersama antara PTPN IV, PLN, dan BPN, dimana proses ganti rugi, pemindahtanganan dan penghapusbukuan aktiva tetap PT Perkebunan Nusantara IV Regional II di Kebun Ajamu, Kebun Balimbingan, Kebun Marihat dan Kebun Adolina untuk pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan PT PLN (Persero) UIP Sumbagut.

“Penandatanganan ini merupakan bentuk Sinergi BUMN tentang Proyek Strategis Nasional Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan yang manfaatnya akan dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia,” ucapnya.

Sementara itu, GM UIP SBU Hening Kyat Pamungkas mengatakan, apa yang dilakukan PLN untuk mengemban amanah membangun kelistrikan di Sumatera Bagian Utara.

Dijelaskan Hening, dalam proses pembangunan ini dibutuhkan lahan, dimana kali ini merupakan lahan milik PTPN IV.

“PLN turut menyampaikan terima kasih atas kesediaan PTPN IV berkolaborasi dalam pemindahtanganan lahan untuk pembangunan Gardu Induk dan Transmisi. Serta mengucapkan terima kasih kepada BPN Simalungun, Serdang Bedagai dan Labuhan Batu yang siap mendampingi proses ini sehingga sesuai dengan perundang – undangan. Melalui kelistrikan yang dibangun pada lahan ini, akan menambah kesejahteraan masyarakat. Semoga ini menjadi ibadah yang mendatangkan keberkahan bagi kita di bulan suci ini,” urainya.

Sedangkan Kakantah Simalungun Drs. Moren Naibaho M.Si menjelaskan, posisi BPN, PTPN IV dan PLN pada kegiatan ini adalah amanah Undang – Undang dalam rangka administrasi pertanahan, aset PTPN IV yang telah diganti rugi oleh PLN harus dikeluarkan dari HGU PTPN IV ataupun proses splitsing.

“Kemudian PLN mengajukan permohonan HGU terhadap aset tersebut. BPN berkomitmen siap berkolaborasi dengan PLN dan PTPN IV dalam setiap proses mengamankan aset ini,” pungkasnya. (m31)

  • Bagikan