Setjen DPR RI Siapkan Pembekalan Bagi Pegawai Yang Masuki Masa Purnabakti

  • Bagikan
Setjen DPR RI Siapkan Pembekalan Bagi Pegawai Yang Masuki Masa Purnabakti
Sekretariat Jenderal DPR RI Indra Iskandar .(dok)

JAKARTA (Waspada): Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar menegaskan pihaknya saat ini sedang mempersiapkan program pembekalan bagi para pegawai yang akan memasuki masa purnabakti,agar nantinya beradaptasi dengan baik menghadapi peralihan aktivitas.

“Kami sedang mempersiapkan kerjasama dengan Mandiri Taspen untuk membantu perencanaan masa pensiun, satu diantaranya mungkin program wirausaha. Dalam waktu dekat ini, akan segera kita tuntaskan pembahasan pembekalan persiapan usaha untuk teman-teman yang akan memasuki masa purnabakti,” ujar Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar usai melepas 6 pegawai purna bakti di lingkungan Setjen DPR RI Jakarta,Kamis (4/1/2024).

Melalui kerjasama itu, Indra Iskandar berharap satu atau dua tahun sebelum memasuki masa pensiun, pegawai yang purnabakti memiliki bekal untuk proyeksi kegiatan atau usaha yang akan dilakukan guna mengisi waktu di masa pensiun.

Menurut Indra Iskandar hal itu dilakukan karena memahami kekhawatiran para karyawan yang akan memasuki masa pesiun. Tidak sekadar dari sisi ekonomi, namun juga perubahan pola aktivitas selama pegawai di lingkungan Setjen DPR RI.

“Dari kesibukan di DPR yang padat dan dalam tekanan yang begitu tinggi waktu kerja, nanti kalau tidak punya kegiatan atau tambahan usaha memang akan kaget, karena tiba-tiba di rumah. Mungkin seminggu-dua minggu atau sebulan belum terlalu terasa, tapi kalau sudah berbulan-bulan dan tidak punya persiapan yang cukup,bisa muncul gangguan-gangguan penyakit. Itu yang kita hindari,” tandas Indra Iskandar

Karenanya kerjasama dengan Mandiri Taspen terkait hal ini tak sebatas soal tambahan penghasilan di masa pensiun tapi juga agar ada semangat lain yang bisa dilakukan semasa pensiun.

Dalam kesempatan yang sama, Indra Iskandar juga menyampaikan bahwa Sekretariat Jenderal DPR RI juga tetap memberikan hak pelayanan kesehatan kepada para pegawai purnabakti.

“Pensiunan Setjen DPR RI tetap bisa datang ke bagian Pelayanan Kesehatan (Yankes) DPR RI untuk melakukan pemeriksaan kesehatan dan pengobatan,” pungkas Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar . (J05).

  • Bagikan