Ayah Bejat Setubuhi Putri Kandungnya Puluhan Kali

  • Bagikan
MPS, 43, warga Taput terduga pelaku cabul terhadap putri kandungnya ditahan di Polres Taput untuk proses pengembangan, Senin (18/3). Waspada/ist
MPS, 43, warga Taput terduga pelaku cabul terhadap putri kandungnya ditahan di Polres Taput untuk proses pengembangan, Senin (18/3). Waspada/ist

TAPUT (Waspada) :Seorang ayah bejat inisial MPS, 43, warga Taput tega menyetubuhi putri kandungnya inisial RSS, 15, hingga puluhan kali.

Korban pertama kali disetubuhi pada bulan Juli 2023 lalu, di rumahnya sendiri.

“Pelaku sudah ditangkap dan ditahan pada Sabtu (16/3),” kata Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak melalui Kasi Humas, Aiptu Walfon Baringbing, Senin (18/3).

Baringbing mengatakan, terungkapnya kejadian persetubuhan ini atas laporan dari teman korban yang berinial RS kepada ibu korban LMS.

“Di mana korban menceritakan kejadian tersebut kepada temannya karena tidak sanggup lagi mendiamkannya selama ini,” jelasnya.

Setelah ibu korban mengetahui hal tersebut, kata Baringbing, lalu ibu korban menemui korban di tempat kostnya dan mengajak korban ke Polres Taput pada Sabtu, (16/3 ) untuk melapor.

“Dalam laporannya di Polres Taput, korban menceritakan, sekitar bulan Juli 2023 yang lalu, sewaktu korban pulang dari sekolah, ketika hanya dirinya dan ayahnya di rumah, ayahnya melecehkan dirinya,” terang Baringbing.

Korban waktu itu meronta, namun ayahnya mengancam akan membunuhnya. “Atas ancaman tersebut, korban ketakutan dan dengan terpaksa korban mengikuti perintah ayahnya,” kata Baringbing, menirukan penjelasan ibu korban.

Namun, lanjut Baringbing, saat itu korban belum dicabuli. “Setelah itu, korban diancam kalau sempat memberitahukan kepada ibunya,” imbuhnya.

Berselang beberapa minggu kemudian, ayahnya menunggu putrinya pulang sekolah dengan mengatur waktu sendiri di rumah. Selanjutnyà korban dipaksa dan diancam lagi sehingga sampai disetubuhi.

“Begitulah secara berulang-ulang hingga puluhan kali. Dan, yang terakhir 2 minggu yang lalu bulan Maret 2024,” jelasnya.

Karena tidak sanggup lagi menahan penderitaan itu, korban pun berani menceritakan kejadian yang dialaminya tersebut ke teman satu kostnya supaya dilaporkan kepada ibunya.

Setelah laporannya diterima, lalu petugas kepolisian melangkah cepat dan menangkap terduga pelaku.

“Setelah diperiksa, terduga pelaku mengakui semua perbuatan yang dilakukannya kepada putri kandungnya dan merasa bersedih. Saat ini proses pemeriksaan masih dilakukan untuk pengembangan,” tutup Walfon Baringbing.(chp)

  • Bagikan