Besok, Komisi B DPRD Tapsel Gelar RDP Pengelolaan Dividen PT AR

  • Bagikan

P.SIDIMPUAN (Waspada): Besok, Selasa, 31 Oktober 2023, Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang pengelolaan dana pembagian dividen PT Agincourt Resources (AR).

Informasi diperoleh waspada.id, Senin (30/10), RDP tentang pengelolaan dana pembagian dividen PT AR bagi masyarakat Batang Toru tersebut merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat Batang Toru yang meminta DPRD Tapsel memanggil seluruh pihak yang terkait dengan pengalokasian dan pengelolaan dividen PT AR.

Pada 23 Oktober 2023 lalu, sejumlah warga yang tergabung dalam Masyarakat Batang Toru Bersatu mendatangi Ketua DPRD Tapsel untuk menuntut pengelolaan dividen PT AR dikembalikan ke masyarakat sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya.

Sebagaimana diberitakan waspada.id pada 23 Oktober 2023, selain menuntut dividen PT AR dikembalikan ke masyarakat, mereka juga menuntut pembentukan lembaga pengawas dividen dan Lembaga Konsultasi Masyarakat Martabe (LKMM) dihidupkan kembali.

Kemudian masyarakat juga meminta pengusaha memberikan kesempatan bekerja dan berusaha bagi masyarakat Batang Toru. Selanjutnya pengusaha diminta ikut berperan aktif menumbuh kembangkan kearifan lokal masyarakat Tapsel di bidang agama dan budaya, meminta seluruh desa dan kelurahan di Batang Toru dijadikan lingkar tambang serta pengelolaan masalah lingkungan hidup dan dampaknya.

Satu hari kemudian, tepatnya 24 Oktober 2022, Ketua Komisi B DPRD Tapsel Zulkarnain Dalimunthe membuat nota dinas No. 135/Kom.B/2023 tentang RDP Komisi B DPRD Tapsel sebagai tindak lanjut surat pengaduan masyarakat Batang Toru Bersatu tentang pengelolaan pembagian dan dividen PT Agincourt Resources.

Untuk menindaklanjuti nota dinas Ketua Komisi B tersebut, Ketua DPRD Tapsel Abdul Basith Dalimunthe SH meminta Bupati Tapsel untuk menugaskan dan menghadirkan Asisten II Ekonomi Pembangunan Setdakab Tapsel dan Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) dalam RDP yang akan digelar pada 31 Oktober 2023

Permintaan kepada Bupati Tapsel untuk menugaskan kedua pejabat tersebut agar menghadiri RDP tentang pengelolaan dana pembagian dividen PT AR tertuang dalam surat yang ditandatangani Ketua DPRD Tapsel Abdul Basith Dalimunthe.

Anggota DPRD Tapsel dari PPP OK Hazmi Usman Siregar yang turut memperjuangkan aspirasi masyarakat tersebut mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD Tapsel Abdul Basith Dalimunthe dan Ketua Komisi B DPRD Tapsel Zulkarnain Dalimunthe yang telah merespon dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat Batang Toru.

Sesuai dengan hasil keputusan rapat yang digelar masyarakat Batang Toru pada 21 Oktober 2023, ucap OK, tercatat 8 poin tuntutan masyarakat yang telah disampaikan kepada Ketua DPRD Tapsel untuk ditindaklanjuti. “Selain kepada DPRD Tapsel, tuntutan masyarakat itu juga telah disampaikan kepada Kapolres Tapsel,” ungkapnya.

Ketua Komisi B DPRD Tapsel Zulkarnain Dalimunthe mengatakan selain Asisten II Ekonomi Pembangunan Setdakab Tapsel dan Kepala BPKPAD Tapsel yang diminta hadir dalam RDP tersebut.PT AR, PT ANA dan PT TSM juga diminta untuk hadir dalam RDP yang akan digelar 31 Oktober 2023.

Menurut Ketua Komisi B DPRD Tapsel, tuntutan atau aspirasi yang disampaikan warga Batang Toru tersebut sangat wajar karena ada kecurigaan masyarakat terhadap pengelolaan dividen yang diperuntukkan bagi masyarakat dinilai tidak sesuai dengan kesepakatan yang telah ada.

Sebagaimana dijelaskan masyarakat, ucap Zulkarnain, bagi hasil yang diberikan ke masing-masing desa tiap tahun hanya sekitar Rp200 juta. “Pendapatan PT AR tidak sama tiap tahun, tapi yang diberikan ke masing- masing desa jumlahnya sama tiap tahun. Inilah salah satu yang menjadi dasar kecurigaan masyarakat ada permainan dalam pengelolaan dividen tersebut, ” tuturnya.

Senior Manager Corporate Communications PT Agincourt Resource Katarina Siburian Handono sebelumnya mengatakan pemanfaatan dividen yang telah diberikan bukan tanggungjawab mereka. “Pemanfaatan dividen yang telah dibayarkan kepada masing-masing pemegang saham di luar wewenang kami,” jelas Katarina.

Sedangkan mengenai peluang warga bekerja di Tambang Emas Martabe Batang Toru terutama bagi warga Batang Toru, ia menuturkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberdayakan masyarakat lokal untuk bekerja di Tambang Emas Martabe.

Mengenai tuntutan warga agar Lembaga Konsultasi Masyarakat Martabe (LKMM) dihidupkan, Katarina mengatakan pihaknya mendukung program dan inisiatif yang memberikan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat dan tentunya selaras dengan visi misi perusahaan.(a39).

Baca juga:

  • Bagikan