BKSDA Lumpuhkan Seekor Harimau Lewat Tembakan Bius

  • Bagikan
BKSDA Lumpuhkan Seekor Harimau Lewat Tembakan Bius
PETUGAS mengamankan seekor harimau yang telah dilumpuhkan dengan tembakan bius. Waspada/Ist

LANGKAT (Waspada): BKSDA bersama petugas Polhut, Sabtu (16/3) sore, berhasil mengamankan seekor harimau di Dusun V Damar Hitam, Desa Mekar Makmur, Kec. Sei Lepan.

Menurut informasi yang diperoleh, hewan buas tersebut berhasil dilumpuhkan di area perkebunan kelapa sawit PT. PIS yang lokasinya berbatas dengan kebun warga di wilayah Kec. Sei Lepan.

Selanjutnya, harimau dimasukkan ke dalam kandang dan menjelang malam ‘si raja rimba’ tersebut dievakuasi petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSD) dengan mobil menuju lokasi karantina di Medan.

Beberapa hari sebelumnya, seorang petani warga Sei. Lepan, yang kabarnya sedang memanen cabai diterkam harimau. Korban menderita luka serius di wajah dan leher segera dievakuasi ke rumah sakit terdekat.

Pasca pelepasliaran harimau oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), beberapa hari lalu di kawasan TNGL, para petani yang bermukim di seputaran hutan menjadi resah.

Tidak hanya warga Desa Mekar Makmur, Kec. Sei. Lepan, tapi warga di Dusun Aras Napal, Desa Bukitmas, Kec. Besitang, yang daerah berbatasan langsung dengan kawasan TNGL juga mengalami keresahan yang sama.

Menurut catatan Waspada, beberapa waktu lalu, seekor harimau Sumatera (panthera Tigris Sumatrae) yang kerap menebar teror di Dusun Aras Napal Kiri, pernah ditangkap BKSDA lewat perangkap kandang jebak.

Sebelum dievakuasi ke pusat karantina, sang ‘raja rimba’ tersebut dititipkan untuk sementara di areal Sumatran Rescue Alliance (SRA) yang berada di Desa Bukit Mas, Kec. Besitang, Kab. Langkat.

Mengganasnya satwa buas yang lindungi ini diduga akibat habitatnya terganggu oleh berbagai aktivitas ilegal manusiawi, seperti aksi perambahan hutan dan illegal logging di kawasan hutan hujan tropis dataran rendah TNGL.

Kepala Seksi Konservasi BKSDA Wilayah II Stabat Herbet Aritonang dihubungi Waspada, Minggu (17/3), melalui panggilan WhatsApp untuk dimintai konfirmasinya terkait harimau yang tertangkap tidak mengangkat selularnya.

Kepala Seksi Humas Polres Langkat AKP Rajendra Kesuma dikonfirmasi pada hari yang sama membenarkan seekor harimau telah diamankan oleh petugas BKSDA.

Menurut International Union for Conservation of Nature and Natural Resources, harimau termasuk dalam klasifikasi satwa kritis yang terancam punah (critically endangered). Populasinya diperkirakan 500-600 ekor yang tersebar di hutan-hutan Pulau Sumatera. (a10)

  • Bagikan