Kapolres Madina Lanjutkan Penyelidikan PETI Kotanopan

  • Bagikan
Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh saat bertemu dan berdialog dengan pengurus SMSI Madina, Senin (18/3).(Waspada/Sarmin Harahap).
Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh saat bertemu dan berdialog dengan pengurus SMSI Madina, Senin (18/3).(Waspada/Sarmin Harahap).

MANDAILING NATAL (Waspada): Kapolres Mandailing Natal (Madina), AKBP Arie Sofandi Paloh, S.Ik, SH masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), termasuk terkait pengamanan dua unit alat bukti excavator pada 4 Maret 2024 lalu.

Demikian di tegaskan Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh, S.Ik, SH didampingi Kasat Intelkam AKP Romi Manik dan Kasi Humas Polres Madina, Ipda Bagus Seto, SH, MH, saat menerima pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Madina yang diundang bersilaturahmi ke Polres Madina, Senin (18/3).

Kapolres Madina Lanjutkan Penyelidikan PETI Kotanopan
Dua unit alat berat jenis Ekskavator yang diamankan Polres Madina terkait PETI di Kotanopan. (Waspada/Sarmin Harahap)

Kapolres menjelaskan, bersama tim penyidik saat ini terus melanjutkan penyelidikan terhadap kepemilikan dua excavator, yang hingga saat ini masih berada di Mapolres Madina. Untuk mempermudah proses penyelidikan, Polres Madina minta maaf kepada media tidak bisa membuka secara terbuka sudah sampai sejauh mana proses penyelidikan.

Dijelaskan juga, kronologis operasi PETI yang dilaksanakan pada 4 Maret 2024 lalu itu berdasarkan perintah langsung dari Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi, untuk memantau kegiatan di Kotanopan. Setelah dapat informasi ada kegiatan, langsung tim turun bersama Subdenpon mengamankan barang bukti alat berat.

Pada kesempatan itu, Kapolres yang hobby off road ini juga menepis adanya isu bahwa dua unit excavator yang ditahan di Mapolres Madina akan dilepaskan. Dengan demikian penyelidikan kasus PETI ini masih lanjut. (a.32)

Berita terkait:

  • Bagikan