Prudential Syariah Luncurkan PRUPrime Healthcare Plus Pro Syariah

Tawarkan Manfaat Proteksi hingga 70 Miliar

  • Bagikan
Prudential Syariah Luncurkan PRUPrime Healthcare Plus Pro Syariah

JAKARTA (Waspada): PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) meluncurkan PRUPrime Healthcare Plus Pro Syariah sebagai produk asuransi tambahan untuk PRULink NextGen Syariah (PNGS) . Inovasi ini sejalan dengan komitmen Prudential Syariah untuk menyediakan solusi perlindungan kesehatan berbasis Syariah yang lebih lengkap bagi para peserta di setiap jenjang kehidupannya.

Presiden Direktur Prudential Syariah Omar S. Anwar mengatakan, pihaknya selalu berusaha untuk memahami dan tanggap terhadap kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis akan solusi perlindungan kesehatan.

“Maka dari itu, kami meluncurkan PRUPrime Healthcare Plus Pro Syariah yang memberikan keuntungan optimal dengan batas manfaat hingga 70 Miliar Rupiah. Ini merupakan layanan lengkap dari prarawat inap hingga pemulihan, serta fleksibilitas dalam menentukan tipe kamar dan cakupan wilayah asuransi,”katanya.

PRUPrime Healthcare Plus Pro Syariah juga menawarkan beragam keunggulan lainnya, seperti manfaat biaya bedah rekonstruksi akibat kecelakaan atau kanker.

Kemudian ada manfaat telehealth di Indonesia dan telehealth khusus perawatan kanker di Malaysia atau Singapura. Manfaat lainnya adalah psikiatri dan psikologis selama rawat inap dan rawat jalan.

Ada juga manfaat perawatan paliatif (rawat inap dan rawat jalan) dan manfaat perawatan tradisional (rawat jalan) berdasarkan rekomendasi dari dokter.

“Terakhir adalah santunan Dana Marhamah sebesar Rp15 juta yang akan dibayarkan apabila Peserta yang Diasuransikan meninggal,”tambah Omar.

Saat ini Prudential Syariah memiliki PRUMedical Network dengan 713 rekanan rumah sakit di Indonesia dan 3.303 rekanan rumah sakit di luar negeri. Melalui keunggulan PRUMedical Network, peserta juga bisa mendapatkan fasilitas free room upgrade . Di samping itu, produk ini juga menyediakan layanan black card sehingga peserta dapat melakukan transaksi secara cashless. Seluruh fasilitas tersebut akan membantu peserta dalam mengakses layanan kesehatan yang lebih nyaman, mudah, dan lengkap.

Berdasarkan data dari Program Jaminan Kesehatan Nasional, tercatat bahwa pada tahun 2022 kasus penyakit katastropik (penyakit jantung, kanker, stroke, gagal ginjal, dan lainnya) di Indonesia meningkat sebesar 23,3 juta kasus atau 18,6% lebih tinggi dibanding 2021 . Diperkirakan jumlah ini akan terus meningkat di tahun berikutnya. Maka, solusi proteksi kesehatan akan membantu dan memudahkan masyarakat untuk yakin melangkah dalam menghadapi berbagai risiko tak terduga di masa depan.(J02)

  • Bagikan