Kepala BKKBN RI: Kapasitas TPPS Tingkat Provinsi, Kota Dan Desa Masih Lemah

  • Bagikan
Para nara sumber sedang menyampaikan materi pada Rakerda Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting yang digelar BKKBN Aceh mulai (1-3 April) di Hermes Hotel Banda Aceh. (Waspada/T.Mansursyah)
Para nara sumber sedang menyampaikan materi pada Rakerda Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting yang digelar BKKBN Aceh mulai (1-3 April) di Hermes Hotel Banda Aceh. (Waspada/T.Mansursyah)

BANDA ACEH (Waspada): Kepala BKKBN RI Hasto Wardoyo mengatakan, Peraturan BKKBN RI Nomor 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN PASTI). Salah satu strategi upaya percepatan penurunan stunting yaitu dengan penguatan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) baik ditingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan desa/kelurahan.

“Namun, kenyataannya penguatan kapasitas TPPS diberbagai tingkatan masih menjadi PR kita bersama. Hasil evaluasi yang dilakukan di semua Provinsi menunjukkan bahwa masih banyak TPPS Kecamatan dan Desa/Kelurahan masih lemah,” ungkap Hasto Wardoyo.

Kepala BKKBN RI mengungkapkan itu sebagai nara sumber, yang diwakili Pembina Wilayah Provinsi Aceh Dr.Ir. Listyawardani, MSc, DIP.Com dalam Rakerda Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting yang digelar BKKBN Aceh, di Hermes Hotel Banda Aceh, Rabu (03/04/24).

Menurut Hasto, penyebabnya antara lain masih kurangnya sosialisasi tentang fungsi dan tugas TPPS, masih belum terbangun mekanisme koordinasi dan pelaporan secara berjenjang dan juga minimnya anggaran dalam mendukung pelaksanaan program dalam TPPS. Belum lagi upaya strategi bersama yang melibatkan lintas sektor dan lembaga untuk mendorong capaian target intervensi gizi spesifik dan sensitif yang menjadi indikator dalam pencapaian target penurunan stunting yang telah ditetapkan sebesar 14% di tahun 2024.

Dikatakan, sesuai apa yang disampaikan oleh Ibu Kepala Perwakilan BKKBN Aceh selaku pelaksana maka sangat berharap Rakerda ini dapat berjalan sesuai dengan tujuan yang diharapkan yaitu adanya dukungan dan komitmen dari seluruh stake holder dalam upaya “Optimalisasi Bonus Demografi dan Peningkatan Kualitas SDM di Aceh” melalui pelaksanaan program Bangga Kencana dan percepatan Penurunan Stunting.

Kata dia, mengusung tema Rakerda Tahun ini adalah Optimalisasi Bonus Demografi dan Peningkatan Sumber Daya Manusia Menuju Indonesia Emas Tahun 2045”. Kita melihat posisi Indonesia dan Aceh itu ada bagaimana ?

Bonus Demografi Aceh

Menurutnya, Bonus Demografi Indonesia sendiri sebenarnya puncaknya sudah kita lewati di tahun 2020 yang lalu sebesar (44,33), dan akan berakhir di tahun 2040-2041. (16-17 tahun lagi). Sedangkan Aceh akan mengalami puncaknya di Tahun 2027 dengan angka 47,66 dan berakhir di tahun 2043-2044. Bonus ini sangat menguntungkan Aceh jika Penduduk usia produktif ini memiliki kualitas yang bagus, dari sisi pendidikan, keterampilan dan ekonomi yang kuat, jelas Hasto.

Tapi, justru tidak akan pengaruh apa apa jika tidak punya bekal pendidikan, ketrampilan dan ekonomi yang kuat. Persentase penduduk usia produktif Aceh Tahun 2023 adalah sebesar 67,56. berada di atas NTT, Sulbar, Sulteng NTB, Sumut.
Dependensy rasio Aceh Tahun 2023 berada pada angka 48,01, normor 6 tertinggi setelah NTT, Sulbar, Sulteng, NTB, Sumatera Utara.

Karenanya, peluang puncak Bonus Demografi yang akan kita alami tiga tahun lagi kita manfaatkan semaksimal mungkin dengan cara mencegah anak-anak Aceh mulai sekarang jangan lagi lahir dalam keadaan tidak sehat, stunting, gizi buruk. Sehingga nanti ketika kita keluar dari masa Bonus Demografi di tahun 2043-2044, anak yang lahir mulai dari sekarang (2024 ini) harus lahir sehat berkualitas, mendapatkan perawatan & pengasuhan yang tepat dan nantinya dapat menggantikan kita dalam menjalankan roda pemerintahan yang lebih baik dari sekarang.

“Semoga Rakerda ini dapat berjalan dengan baik dan koordinasi serta konvergensi antara lintas sektor dan lembaga yang ada di Provinsi Aceh maupun Kabupaten/kota dapat terus ditingkatkan,” imbuhnya.

Kecuali itu, seiring dengan berjalannya program Bangga Kencana maka BKKBN kembali diberi mandat melalui Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan melibatkan lintas sektor agar dapat dilaksanakan secara terintegrasi dan konvergen sebagaimana yang telah tertuang dalam Inpres tersebut. Selain Inpres Nomor 3 Tahun 2022, juga telah diterbitkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Inpres ini, kata dia, merupakan keterpaduan dan sinergi program kerja sama antar Kementerian dan Lembaga di tingkat pusat maupun pemerintah daerah. Berkaitan dengan Inpres ini BKKBN mendapat tugas untuk menyiapkan data hasil Pendataan Keluarga guna mendukung penetapan kebijakan dalam intervensi penghapusan kemiskinan ekstrem termasuk penurunan stunting. Di samping itu juga menyiapkan dan memberikan pelayanan berkenaan dengan program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana, serta intervensi percepatan penurunan stunting kepada keluarga miskin yang beresiko stunting. (b02)

  • Bagikan