BKPRMI Harap KONI Aceh Tengani Kasus KONI Aceh Timur

  • Bagikan
BKPRMI Harap KONI Aceh Tengani Kasus KONI Aceh Timur

BANDA ACEH (Waspada): Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Provinsi Aceh, berharap Kepolisian Daerah (Polda) Aceh, mendamaikan kisruh internal yang melibatkan sejumlah pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Aceh Timur dengan Ketua Umum KONI Aceh Timur Periode 2019-2023.

“Kasus internal KONI Aceh Timur dapat diselesaikan secara internal, apalagi yang terlibat adalah unsur pengurus KONI, baik pelapor maupun terlapor. Tapi kita harap KONI Aceh dapat menengahinya,” kata Ketua DPW BKPRMI Provinsi Aceh, Dr Mulia Rahman, S.Pd.I, MA (foto) dalam siaran persnya, Sabtu (30/3).

Apalagi, lanjutnya, kasusnya tersebut terjadi ditengah berlangsungnya Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) di Aula KONI Aceh Timur, Rabu (13/3) lalu. Bahkan sejumlah elemen sipil seperti Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Aceh Timur dan lembaga DPRK Aceh Timur telah meminta agar kasus internal KONI diselesaikan secara kekeluargaan.

BKPRMI Aceh juga sepakat dengan isi surat yang dilayangkan Tgk H Muhammad Ali (Abu Paya Pasi) selaku Ulama Kharismatik Aceh yang juga anggota MPU Aceh ke Dr Firman Dandy selaku pelapor. “Abu Pasi adalah salah seorang ulama besar di Aceh, beliau meminta agar Sdr. Dr Firman Dandy untuk bersedia menjalankan islah dengan saudara-saudara kita yang telah melakukan kesalahan,” tulis Mulia Rahman, mengutip isi surat Abu Paya Pasi.

Meskipun telah masuk dalam tahap penyidikan Polda Aceh dan empat terlapor telah ditetapkan sebagai tersangka, namun Dr Mulia Rahman masih berharap agar kasus internal KONI Aceh Timur dapat diselesaikan dengan damai dan kekeluargaan, namun segala peralatan Sekretariat KONI Aceh Timur yang dirusak agar diganti seliruhnya.

“Ramadan adalah bulan yang penuh berkah dan ampunan ini, oleh karenanya BKPRMI Aceh sebagai ormas yang menaungi pemuda-pemuda masjid sangat berharap agar Dr Firman Dandy selaku pelapor bersedia berdamai dengan empat terlapor yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Aceh,” pinta Dr Mulia dengan penuh harap.

Untuk mendamaikan kasus internal KONI Aceh Timur, Dr Mulia berharap ulama kharismatik Aceh yakni Abu Paya Pasi dan KONI Aceh bersedia menjadi penengah. “Sesama patriot tentu harus berjiwa besar. Semoga dibalik kejadian ini Allah memberikan hikmah yang lebih besar untuk kita agar lebih dewasa ke depan dalam berorganisasi,” demikian Dr Mulia Rahman. (b11)

  • Bagikan