Plt. Bupati Labuhanbatu Saksikan Pemusnahan Barang Bukti 14.983,3, gr Narkotika

  • Bagikan

RANTAUPRAPAT(Waspada): Plt. Bupati Labuhanbatu Hj. Ellya Rosa Siregar, S.Pd., MM. bersama Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., Dandim 0209 Labuhanbatu Letkol Inf Yudi Ardiyan Saputro, S.I.P, dan unsur Forkopimda Labuhanbatu, menyaksikan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu seberat 15 Kg, di Mako Polres Labuhanbatu, Senin (18/03).

Dalam Konferensi Pers nya, Kapolres kan mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti berupa Narkotika jenis Sabu sebagai bukti keseriusan Polres Labuhanbatu dalam memerangi narkoba.

“Kami sampaikan dalam perkara ini, narkotika yang berhasil disita berupa 15 bungkus besar dengan berat 14.983,3 Gram berdasarkan hasil penimbangan pada Perum pegadaian Rantauprapat,” jelas Bernhard.

Guna pemeriksaan ke laboratorium seberat 123 gram, guna pemeriksaan barang-bukti ke laboratorium forensik Polda Sumut serta sebagai barang- bukti dalam persidangan.

Sebanyak 15 bungkus plastik besar warna biru bertuliskan number one diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 14.860,3 gram netto, untuk dimusnahkan.

Disitu juga dijelaskan bahwa Polres Labuhanbatu pada tanggal 9 Maret 2024 menangkap Ali (31) warga Kualuh Ledong Kabupaten Labuhanbatu Utara, yang membawa barang haram tersebut di Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau.

Kegiatan dilanjutkan dengan Pemusnahan barang bukti oleh Forkopimda Kabupaten Labuhanbatu, Bupati Labuhanbatu Utara, Puslabfor Polda Sumut, dan tokoh masyarakat.(c05).

Plt. Bupati Labuhanbatu Saksikan Pemusnahan Barang Bukti 14.983,3, gr Narkotika

Waspada/Budi Surya Hasibuan
Keterangan Foto: Plt. Bupati Labuhanbatu Hj. Ellya Rosa Siregar bersama Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L. Malau, Dandim 0209 Labuhanbatu Letkol Inf Yudi Ardiyan Saputro menyaksikan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu seberat 15 Kg.

  • Bagikan