KUTACANE (Waspada): Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Raden Doni Sumarsono, S. Ik M. H. melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Erwinsyah Putra, SH, M. H mengatakan, dengan niat yang tulus mari kita bersama sama Insya Allah peredaran narkoba di kampung bebas dari narkoba ini bisa dibasmi.
Hal tersebut, disampaikan Kasat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara, Iptu Erwinsyah Putra saat menggelar kegiatan sosialisasi bahayanya narkoba dengan tema, Narkoba Akan Merusak Masa DepanMu, Hidup Cerdas Tanpa Narkoba, di Kantor Desa Perapat Hilir Kecamatan Babussalam, Selasa (22/8) yang dihadiri sejumlah perangkat desa mulai dari Kepala Desa, BPK, Imam Kute, Tokoh Adat, Kepala Dusun, para Kaur serta pemuda/pemudi.
Kasat Resnarkoba yang di dampingi Babinsa Perapat Hilir dari Koramil-04 Babussalam, Kepala Desa Perapat Hilir, Sapera Antoni SE, menjelaskan terutama yang paling penting harus ada kesadaran diri masing-masing terlebih dahulu terhadap narkoba ini yang pertama dari keluarga setelah itu kepada masyarakat.
Tentunya, langkah langkah yang bagus dilakukan oleh seluruh elemen mulai dari Kepala Desa Perapat Hilir yang mau mendengarkan masukan masukan dari masyarakat terkait peredaran Narkoba ini sehingga dengan kerjasama yang baik terbentuk lah Desa Perapat Hilir Kampung Bebas dari Narkoba.
“Oleh karena itu dengan kerjasama yang baik ini kita mulai lakukan pencegahan sampai memberantas narkoba di Kampung bebas Narkoba ini, ujarnya.
Erwinsyah menuturkan, apabila ada pemuda atau orang tua yang mau berhenti memakai narkoba agar silahkan melapor supaya lakukan perehapan, jangan takut, tidak kami lakukan penangkapan tetapi akan kita lakukan perehapan .
Begitu juga dengan kepala desa dan masyarakat apabila mengetahui ada oknum narkoba di sekitar desa untuk ditegur agar tidak memakai barang haram itu.” Jika sangat meresahkan dan ditegur tidak mau mendengar maka segera laporkan kepada kami agar kita ringkus atau tangkap,” ungkapnya.
“Masukan yang sangat luar biasa yang diberikan teman-teman agar secepatnya Kepala Desa dan BPK untuk merumuskan Qanun Desa bagi pelaku kriminal, Narkoba, judi dan lainnya dengan memberikan sanksi-sanksi yang tegas. Sehingga ketika semua elemen desa bersatu maka generasi muda kita akan selamat dari barang haram itu,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Desa Perapat Hilir, Sapare Antoni mengatakan, pembentukan Kute Bebas Narkoba ini sudah didukung oleh semua elemen baik dari tokoh agama, tokoh adat, pemuda dan masyarakat.
Karena pihaknya resah terkait narkoba yang beredar di desanya, berharap dengan dibentuknya kampung bebas narkoba ini dapat mencegah peredaran dan membasmi Narkoba di Kute ini. “Setidaknya dengan dilakukan progam ini Desa Perapat Hilir tidak melekat lagi zona merah dan bebas dari jaringan narkoba,” ujarnya.
Sementara, Kepala Dusun Perapat Hilir, Nasution juga menyampaikan satu usulan untuk membuat Qanun yang isinya menyatakan apabila tiga kali pelaku narkoba berurusan dengan pihak kepolisian, sebaiknya di hukum mati atau digantung. “Tetapi sebelum itu kalau sudah disepakati harus kita lakukan sosialisasi terlebih dahulu,” ujarnya.
Terpilihnya Desa Prapat Hilir menjadi kampung bebas narkoba lantaran telah lama dikenal sebagai kampung rawan narkoba, pungkasnya. (cseh)