BEI Sosialisasikan Papan Utama-Ekonomi Baru Di Medan

  • Bagikan
Direktur BEI, Kristian Sihar Manullang saat memberikan sambutan pembukaan Workshop tentang Papan Utama - Ekonomi Baru di papan pencatatan Bursa Efek Indonesia kepada wartawan daerah di Medan, Kamis (16/3/2023).
Direktur BEI, Kristian Sihar Manullang saat memberikan sambutan pembukaan Workshop tentang Papan Utama - Ekonomi Baru di papan pencatatan Bursa Efek Indonesia kepada wartawan daerah di Medan, Kamis (16/3/2023).

MEDAN (Waspada): Dalam rangka pengembangan pasar modal Indonesia melalui sinergi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan wartawan di daerah, bersama ini BEI menggelar Workshop Wartawan tentang Papan Utama-Ekonomi Baru, di Medan, Kamis (16/3/2023).

Workshop tersebut dibuka oleh Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, Kristian Sihar Manullang dan narasumber Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 BEI, Goklas Tambunan, dan turut dihadiri Kepala Unit Relasi Media BEI, Aulia Noviana Utami Putri, serta Staf Unit Relasi Media BEI, Ady Sutrisno, dan Kepala BEI Sumut, Muhammad Pintor Nasution.

Direktur BEI, Kristian Sihar Manullang dalam sambutan pembukanya menyampaikan, kegiatan workshop tersebut diharapkan dapat menciptakan sinergi dan kolaborasi antara BEI dengan wartawan di Medan, khususnya dalam pengembangan pasar modal Indonesia.

Dia menyebutkan, pihaknya telah menjalankan Peraturan Bursa Nomor I-Y tentang pencatatan saham dan efek bersifat ekuitas selain saham yang diterbitkan oleh perusahaan tercatat di Papan Ekonomi Baru. Kemudian Surat Edaran Bursa perihal Ketentuan Pelaksanaan terkait Karakteristik Tertentu atas Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat di Papan Ekonomi Baru.

Kristian menyebutkan, dengan dijalankannya peraturan bursa tersebut, saat ini Bursa memiliki 4 papan pencatatan sebagai listing destination saham-saham Perusahaan Tercatat sesuai dengan kriterianya, yaitu Papan Utama, Papan Utama – Ekonomi Baru, Papan Pengembangan, dan Papan Akselerasi.

“Papan Utama – Ekonomi Baru adalah Papan Pencatatan yang disediakan untuk mencatatkan saham dari perusahaan yang menggunakan teknologi untuk menciptakan inovasi produk dan/atau jasa yang meningkatkan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi serta memiliki kemanfaatan sosial dan memiliki tingkat pertumbuhan yang tinggi,” jelas Kristian Sihar Manullang.

Sementara itu, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 BEI, Goklas Tambunan dalam paparan materinya menjelaskan, perusahaan yang tercatat di Papan Utama-Ekonomi Baru merupakan perusahaan yang setara dengan perusahaan yang tercatat di Papan Utama. Kemudian, perusahaan yang tercatat di Papan Utama-Ekonomi Baru memiliki bidang usaha khusus yang memberikan kemanfaatan sosial dan memiliki pertumbuhan yang tinggi.

“Kriteria karakteristik tertentu di Papan Utama – Ekonomi Baru, memiliki pertumbuhan pendapatan yang tinggi dengan deskripsi CAGR 30% untuk 3 tahun buku terakhir, dan CAGR 20% untuk 4 tahun buku terakhir untuk tetap dapat tercatat di Papan Ekonomi Baru,” sebutnya.

Selain itu juga masuk dalam bidang usaha yang ditetapkan oleh Bursa. Deskripsinya, autonomous technology and industrial (teknologi dan industri otonom), genomic and/or biomedicine (genom dan/atau biomedis), fintech (teknologi keuangan), dan next generation internet (5G) (generasi internet berikutnya (5g). Kemudian, cloud computing & big data, cyber security (keamanan siber), Future cars (mobil masa depan), Video gaming (permainan video), dan bidang usaha lain yang ditetapkan oleh Bursa.

Kemudian mengenai notasi khusus, terdapat notasi khusus di belakang kode Perusahaan Tercatat antara lain; Perusahaan Tercatat yang menerapkan saham dengan hak suara multipel dan tercatat di Papan Utama-Ekonomi Baru, bernotasi khusus K. Sedangkan Perusahaan Tercatat yang tidak menerapkan saham dengan hak suara multipel dan tercatat di Papan Utama Ekonomi Baru, bernotasi khusus I.

Selanjutnya, Perusahaan Tercatat yang menerapkan saham dengan hak suara multipel dan tercatat di Papan Utama, Papan Pengembangan atau Papan Pemantauan Khusus, dengan Notasi khusus N.

“Suatu saham dapat berpindah papan pencatatan nya apabila memenuhi kriteria yang ditentukan oleh Bursa,” jelas Goklas Tambunan. (m31)

  • Bagikan