9 Sari 10 Kader PDIP di DPRD Medan Kembali Daftar Bacaleg

  • Bagikan
9 Sari 10 Kader PDIP di DPRD Medan Kembali Daftar Bacaleg

MEDAN (Waspada): DPC PDI Perjuangan Kota Medan mendaftarkan sembilan nama Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari 10 kursi yang saat ini duduk di DPRD Kota Medan. Sedangkan Hasyim SE yang menjabat Ketua DPRD Medan naik kelas didaftarkan Bacaleg ke KPU Sumut menuju DPRD Sumut.

Pendaftaran Bacaleg langsung sampaikan Ketua DPC PDI P Kota Medan Hasyim SE didampingi Sekretaris Roby Barus SE bendahara Boydo HK Panjaitan didampingi ratusan kader dan satgas PDI P di kantor KPU Medan Jl Kejaksaan Medan, Kamis (11/5).

Kedatangan PDI P diterima Ketua KPU Medan Agussyah R Damanik bersama Rinaldi Khair Nana Miranti, Edi Suhartono Dan Zefrizal. Turut hadir anggota Bawaslu Kota Medan M Fadli bersama Panwas M Tuntungan Gudmen, Eka handayani, Aulia Askam, Medan Belawan Rustam Efendi, Pangulu dan Ade Irawan, Medan denai, Tunggul Rambe, haskhirul dan Wani Oktavia.

Ketua KPU Medan Agussyah R Damanik menyampaikan berkas yang disampaikan PDIP akan dikroscek kelengkapan berkas secara fisik. Bagi berkas yang tidak lengkap akan dikembalikan dan ditunggu perbaikan paling lambat 14 Mei 2023.

“Sudah kita terima berkas dan secepatnya verifikasi adminstrasi,” katanya didamping ke empat komisioner lainnya.

Sementara itu Ketua DPC Kota Medan Hasyim SE mengatakan, pihaknya siap melengkapi bila ada berkas yang kurang lengkap. Sebelumnya sudah berupaya melengkapi berkas Bacaleg.

“Kami datang pengurus partai dan para kader. Juga bersama ratusan Satgas PDIP karena satgas merukakan tim yang solid menjaga keutuhan partai, imbuhnya.

Sedangkan untuk target pemilihan legislatif (Pileg) Tahun 2024, PDI P Medan memiliki target 14 kursi di DPRD Medan yang saat ini hanya 10 kursi.

Adapun nama ke 10 kader PDIP yang duduk saat ini anggota DPRD Medan, yakni H Hasyim SE, Roby Barus, Daniel Pinem, Margaret MS, Edward Hutabarat, Hendri Duin, Johannes Haratua Hutagalung, Wong Cun Sen, Paul Mei Anton Simanjuntak dan David Roni Ganda Sinaga.

Diketahui, jumlah kuota kursi DPRD Medan yakni 50 kursi. Dari 50 kursi tersebut dibagi menjadi 5 daerah pemilihan (dapil) yakni Dapil Medan 1 sebanyak 7 kursi, Dapil Medan 2 sebanyak 9 kursi, Dapil Medan 3 sebanyak 12 kursi, Dapil Medan 4 sebanyak 10 kursi dan Dapil Medan 5 sebanyak 12 kursi.

Pendaftaran Bacaleg PDIP menjadi parpol pertama yang mendaftar ke KPU Kota Medan sejak dibuka dari 1 Mei hingga ditutup 14 Mei 2023. Adapun jumlah Parpol yang berhak mendaftarkan Bacalegnya di KPU Medan berjumlah 18 Parpol. (h01)

Teks
Ketua DPC PDIP Kota Medan, Hasyim dan pengurus memberikan berkas pendaftaran Bacaleg diterima Ketua KPU Kota Medan
Agussyah R Damanik di kantor KPU Kota Medan, Kamis (11/5). Waspada/Yuni Naibaho

  • Bagikan