Bobby Minta Kembalikan Uang Proyek Gagal Dinilai Tak Faham Administrasi Pembangunann Kota

  • Bagikan
LAMPU pocong. Waspada/Ist
LAMPU pocong. Waspada/Ist

MEDAN (Waspada): Pengamat Tata Kota Universitas Sumatera Utara, Jaya Arjuna mengkritik kebijakan Bobby Nasution tentang gagalnya proyek lampu pocong. Gagalnya proyek itu menunjukkan bahwa ada kesalahan sistem pengadaan barang dan pembangunan di Kota Medan.

“Kalau membangun dengan biaya Rp25 miliar itukan cukup besar harusnya ada duluan kebutuhan masyarakat, harus ada masuk di Musrenbang, harus ada masuk di Program OPD, di situ kalau sudah ada baru dibentuk dan akan ada panitia lelang. Kemudian akan ada konsultan perencana, ada konsultasi pelaksana dan pengawas. Di situ ada aturannya pembayaran proyek. Ada SOP nya,” ujarnya, Rabu (10/5)

Jaya juga mengkritik kebijakan Pemko Medan yang telah membayar sebesar 90 persen meski pekerjaan baru mencapai 50 persen. Kebijakan itu menunjukkan adanya kesalahan dalam pengawasan.

“Jadi kan lucu katanya pekerjaan masih 50 persen tapi sudah dibayar 90 persen ini menunjukkan ada kesalahan di pengawasan. Karena yang menandatangani uang itu boleh keluar adalah konsultan pengawas, Atau jangan jangan tak ada konsultan pengawas,” ujarnya.

Proyek gagal itu, tambah Jaya, harusnya juga menjadi tanggung jawab DPRD Medan. Sebab anggaran proyek itu digelontorkan atas persetujuan DPRD Medan.

“Itukan harusnya DPRD harus tanggung jawab, anggaran yang cukup besar itukan harus atas persetujuan DPRD. Jadi kalau ada kesalahan itu DRPD sebagai pengawas harus tanggung jawab. Dia bukan bertanggung jawab terhadap kontrak tapi terhadap sistem. Kok bisa terjadi pembayaran sekian,” paparnya.

Jaya juga merasa aneh dengan sikap Bobby Nasution yang meminta kembali uang pembayaran proyek kepada kontraktor. Sebab kebijakan itu menunjukkan bahwa Bobby Nasution tidak mengerti dengan masalah administrasi pembangunan.

“Saya menilai meminta balik uang ke kontraktor bahwa Wali Kota Medan tidak mengerti dan tidak membaca administrasi pembangunan. Orang di sekeliling wali kota ngerti gak administrasi pembangunan, mana bisa itu, kan kontraknya ada. Salah satu yang menunjukkan bahwa tidak mengerti administrasi pembangunan. Jadi gak bisa ujuk ujuk minta balik uang. Jangan jangan bisa kontraktor yang menuntut balik,” tegasnya.

Seharusnya, Bobby yang merupakan mantu Presiden Jokowi bisa menunjukkan kemampuannya dalam membangun Kota Medan. Namun sejauh ini, ia melihat pembangunan di Kota Medan terkesan asal asalan.

“Bobby ini siapa tokoh yang memberi nasihat tentang kota Medan. Harusnya dia bagaimanapun dia mertuanya presiden dia harusnya bisa menunjukkan siapa dia dalam membangun kota Medan. Kita lihat sekarang dalam melakukan pembangunan suka sukaan,” bebernya.

Diketahui, Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution mengatakan proyek lampu jalan atau yang disebut lampu pocong total loss (proyek gagal) berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat Kota Medan didampingi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut. Lampu pocong yang telah dipasang di 8 ruas jalan kota Medan tersebut terindikasi ada kelalaian perencanaan.

“Hasil pemeriksaan yang sudah selesai dilakukan inspektorat mengenai lampu pocong ini memang agak lama karena pemeriksaan menyeluruh didampingi bersama BPK. Jadi kita anggap proyek ini total loss. Ini kita anggap proyeknya gagal,” kata Bobby Nasution, Selasa (9/5).

Bobby Nasution menyampaikan, total anggaran untuk pengerjaan proyek lampu pocong berkisar Rp25 miliar. Sedangkan yang sudah dibayarkan Pemko Medan kepada pihak ketiga sebesar Rp21 miliar.

“Jadi anggaran yang Rp21 miliar itu harus dikembalikan karena proyek ini berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan secara menyeluruh dianggap total loss mulai dari material maupun jarak antar lampu tidak sesuai dengan spek,” paparnya.

Bobby menegaskan yang harus mengembalikan dana tersebut tentunya pihak ketiga (kontraktor). Dinas SDA BMBK harus menagih uang yang telah dibayarkan. Sedangkan yang akan membongkar lampu jalan, adalah pemilik dari lampu jalan tersebut. Sebab, imbuhnya, proyek lampu jalan ini belum diserahkan kepada Pemko Medan.

“Jadi, silahkan bongkar sendiri karena ada material di dalamnya. Nanti kalau kita yang bongkar dibilang mengambil pula. Silahkan bongkar sendiri, besinya ada di situ, semennya dan bentuknya yang seperti pocong itu silahkan ambil,” ujarnya. (cbud)

  • Bagikan