HUT Ke 72 Persaja, Kajatisu Berikan Penghargaan Bidang Pidmil Dan Datun

  • Bagikan
HUT Ke 72 Persaja, Kajatisu Berikan Penghargaan Bidang Pidmil Dan Datun

MEDAN (Waspada): Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu), Idianto, memberikan penghargaan kepada bidang tindak pidana militer (Pidmil) dan bidang perdata dan tata usaha negara (Datun), di hari ulang tahun ke 72 Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja).

Bidang Pidmil diberikan penghargaan sebagai juara 1 tercepat dalam memberikan Laporan ke Kejagung RI pada Kuartal I Januari-Maret 2023. Penghargaan diterima oleh Aspidmil Kol. Chk Makmur Surbakti, usai upacara peringatan HUT Persaja di halaman kantor Kejatisu, Senin (8/5).

Kemudian, bidang Datun meraih penghargaan sebagai juara 3 tercepat memberikan laporan ke Kejagung RI, yang diterima langsung oleh Asdatun Dr Prima Idwan Mariza.

Kajatisu Idianto sebelumnya menyampaikan pidato Jaksa Agung, bahwa HUT Persaja tahun ini mengusung, tema, ‘Sinergi dan Kolaborasi Demi Kemajuan Negeri’.

Dikatakan, beragam pengalaman dan pembelajaran telah ditempuh Kejaksaan RI hingga saat ini. Sejarah profesi jaksa di nusantara bahkan sudah dimulai sejak zaman pra kemerdekaan, pasca kemerdekaan, hingga saat ini jauh lebih panjang dari usia Kejaksaan.

“Persaja tentunya sangat dibutuhkan dalam menopang pelaksanaan perannya sebagai jaksa maupun dalam kehidupan sehari-hari, agar setiap insan Adhyaksa menyadari dirinya mampu menjadi teladan dan dapat memberikan contoh yang baik bagi lingkungan di manapun ia berada,” katanya.

Eksistensi Persaja, lanjutnya, diharapkan mampu menjadi fasilitator dalam membentuk jaksa sebagai abdi hukum profesional, berintegritas, berkepribadian, berdisiplin, memiliki etos kerja tinggi, penuh tanggung jawab, bermoral dan berhati nurani, sehingga dapat meminimalisir segala bentuk perbuatan tercela yang dilakukan oleh para jaksa.

Ia menyebutkan, Persaja sebagai satu-satunya wadah organisasi profesi bagi para jaksa yang menghimpun, menyatukan dan menaungi insan Adyaksa di seluruh Indonesia dengan berlandaskan keilmuan dan kemasyarakatan, serta memperjuangkan tegaknya hukum dengan mengandung makna substansi kepastian, kebenaran dan keadilan.

Persaja, juga sebagai sebuah organisasi profesi yang juga menjadi wadah tempat berhimpunnya para jaksa dalam memupuk jiwa korsa dengan semangat kebersamaan, kesatuan dan persatuan, memperkokoh kesetiakawanan, meningkatkan integritas, dan profesionalisme jaksa. (m32).

Waspada/ist
Kajatisu Idianto, memotong tumpeng di sela peringatan HUT ke 72 Persaja.

  • Bagikan