Polda Sumut Diminta Tangkap Ane Cs, Perusak Bangunan Pagar Di Belawan

  • Bagikan
Polda Sumut Diminta Tangkap Ane Cs, Perusak Bangunan Pagar Di Belawan

MEDAN (Waspada): Sudah tujuh bulan laporan pengaduannya di Poldasu belum ditindaklanjuti, Benny Simanullang ,58, warga Dusun VII Kelapa II Jl. Pusaka Pasar XI Gg. Canggih, Kel. Bandar Klipa Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, Sumatera Utara kecewa kepada Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu).

Pasalnya, para pelaku pengrusakan pagar bangunan di Belawan masih berkeliaran dan belum ditangkap.

Selain itu, beban Benny semakin berat karena pihak perusahaan belum membayar gaji pekerjanya karena bangunan pagar belum selesai dikerjakan.

Sebelumnya, Benny Simanullang melaporkan Ane cs karena merusak pagar yang mereka bangun di sebuah perusahaan di Belawan, Minggu (16/10/2022) lalu.

Saat kejadian, Benny dan pekerja lainnya sedang membangun pagar. Tiba-tiba Ane cs bergaya preman langsung merobohkan pagar yang mereka bangun.

Merasa terkejut, Benny mencoba menanyakan kepada Ane cs kenapa merusak pagar yang mereka bangun. Namun bukan jawaban yang didapat, malah Ane cs mengusir dan mengancam Benny dan pekerja lainnya.

Tak terima dengan perlakuan Ane cs dan menghindari hal-hal yang tak diinginkan, hari itu juga Benny mengadukan Ane cs ke Poldasu sesuai dengan nomor STTLP/B/1843/X/2022/SPKT/Polda Sumut.

“Kami heran kenapa sampai saat ini para pelaku masih bebas berkeliaran. Padahal para terlapor sudah jelas-jelas merusak pagar yang kami bangun. Kami menduga ada apa di balik semua ini. Apakah Ane cs sudah kebal hukum,” ujar Benny Simanullang kepada wartawan, Selasa (8/).

Diterangkannya, bahwa selama ini Kapoldasu, Irjen Panca Putra Simanjuntak sangat tegas kepada para preman yang mengganggu masyarakat.

Juga Walikota Medan, Bobby Nasution sudah meminta agar Kepolisian secepatnya menindak para preman yang mengganggu ketenteraman warga.(m27)

Waspada/Ist

Pekerja dan para preman saat berdebat sebelum terjadi aksi pengrusakan pagar bangunan di Belawan.

  • Bagikan