Timnas AMIN Siapkan 1000 Pengacara Gugat Pilpres 2024 Ke MK

Yusril Siapkan 36 Pengacara

  • Bagikan
Timnas AMIN Siapkan 1000 Pengacara Gugat Pilpres 2024 Ke MK
Tim Hukum AMIN menyiapkan sekitar seribu pengacara untuk menghadapi sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). cnni/lat

JAKARTA (Waspada): Juru Bicara Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Iwan Tarigan mengungkapkan Tim Hukum AMIN menyiapkan sekitar seribu pengacara untuk menghadapi sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Pengacara dari Tim Hukum AMIN ada 1.000 orang yang akan support di MK,” kata Iwan dalam keterangannya, Jumat (15/3).

Iwan menjelaskan nantinya Tim Hukum AMIN akan dipimpin oleh Ari Yusuf Amir saat bersengketa hasil Pilpres 2024 di MK. Kemudian dibantu oleh Ketua Dewan Pakar AMIN Hamdan Zoelva dan anggota Dewan Pakar AMIN Refly Harun.

Ia menegaskan Tim Hukum AMIN sangat siap mengajukan gugatan Pilpres di MK. Iwan juga mengatakan Tim Hukum AMIN mengantongi pelbagai data dan bukti kecurangan yang terjadi selama proses Pilpres 2024.

Namun, Iwan tak menjelaskan kapan Timnas AMIN akan mengajukan gugatan tersebut ke MK. Ia hanya mengatakan menunggu momen yang tepat.

“Kami sudah memiliki data dan bukti yang lengkap untuk menggugat berbagai kecurangan pemilu ke Mahkamah Konstitusi. Mulai dari proses lelang sistem informasi KPU sampai menjadi sistem informasi digunakan saat ini,” kata Iwan.

Sebelumnya Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD mengatakan pasangan Ganjar-Mahfud juga berencana mengajukan gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 ke MK.

Ia menyatakan pada pekan depan akan bertemu dengan tim hukum yang dipimpin oleh Todung Mulya Lubis untuk berkoordinasi soal gugatan ke MK.

Yusril Siapkan 36 Pengacara

Sebelumnya Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra mengaku telah menyiapkan sedikitnya 36 pengacara untuk menghadapi gugatan kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 1 dan 3 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Yusril secara spesifik bahkan mengaku telah menyiapkan surat kuasa untuk 36 pengacara tersebut.

Dia mengaku akan segera menyerahkannya kepada Prabowo jika gugatan dari kubu Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan resmi masuk ke MK.

“Sudah dirumuskan, sudah di-draft surat kuasanya, sebentar lagi akan disampaikan kepada Pak Prabowo dan Pak Gibran untuk ditandatangani, ada sekitar 36 orang kan stand by itu,” kata Yusril di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (14/3).

Namun, kata Yusril, gugatan tersebut baru resmi bisa masuk setelah pengumuman atau penetapan rekapitulasi penghitungan suara KPU pada 20 Maret mendatang. Kubu Ganjar dan Anies diberi waktu tiga hari untuk melayangkan gugatan sengketa hasil pemilu ke MK.

Nantinya, kata Yusril, kubu Prabowo-Gibran akan menjadi pihak terkait. Bersamaan dengan KPU sebagai pihak termohon dalam gugatan tersebut.
“Jadi KPU sebagai termohon kita sebagai pihak terkait punya hak untuk memberikan jawaban tanggapan menyanggah bukti-bukti yang diajukan oleh pemohon,” kata Yusril.

Yusril mengungkap beberapa nama yang masuk dalam daftar tim kuasa hukum pembela Prabowo-Gibran di MK. Selain dirinya, ada pula Otto Hasibuan, OC Kaligis, Fahri Hamid sebagai wakil ketua.

Yusril menyebut total 36 nama tim hukum Prabowo-Gibran adalah profesional. Mereka juga diusulkan partai-partai pengusung seperti dari Golkar, Gerindra, hingga PAN.

“Sebagian besar adalah lawyer profesional dan beberapa memang adalah nama-nama yang diusulkan parpol koalisi dari Golkar, ada Gerindra ada, partai-partai lain juga ada,” katanya.(cnni)

  • Bagikan