Tingkat Literasi Digital Masyarakat Indonesia Masih di Posisi ‘Sedang’

  • Bagikan
Tingkat Literasi Digital Masyarakat Indonesia Masih di Posisi 'Sedang'

JAKARTA (Waspada): Survei Indeks Literasi Digital Nasional yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Katadata Insight Center pada 2021 menyebutkan  skor atau tingkat literasi digital masyarakat Indonesia sebesar 3.49 dari 5.00. Berdasarkan skor tersebut, tingkat literasi digital di Indonesia berada dalam kategori sedang.

Untuk itu, Kemenkominfo menggelar seminar literasi digital, salah satunya di lingkungan pendidikan. Hal itu merupakan salah satu upaya Kemenkominfo dalam mempercepat transformasi digital di sektor pendidikan menuju Indonesia #MakinCakapDigital.

Koordinator Tim Literasi Digital Sektor Pendidikan, Bambang Tri Santoso mengatakan, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemenkominfo) melalui Pandu Digital berkolaborasi dengan Jawara Internet Sehat ICT Watch Indonesia melaksanakan Seminar Nasional Sektor Pendidikan untuk mengenalkan dan menguatkan nilai kompetensi digital pemuda Indonesia berdasarkan 4 pilar Literasi Digital. Kegiatan yang mengusung tema “Pemuda Indonesia Makin Cakap Digital” dilaksanakan bersamaan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 2022 secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting dan Youtube Pandu Digital Indonesia. Seminar Nasional ini dihadiri secara virtual oleh kurang lebih 100 peserta.

Bambang Tri Santoso juga menyatakan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat menambah pengetahuan, pengalaman dan kecakapan digital para pemuda Indonesia.

“Kemenkominfo RI juga turut berupaya dalam menyatukan Indonesia dengan memperluas akses internet dan pemanfaatan teknologi informasi, agar masyarakat Indonesia mendapatkan hak yang sama. Upaya-upaya tersebut dikemas melalui program-program literasi digital yang menjadi prioritas utama Kemenkominfo RI dalam menciptakan masyarakat yang #MakinCakapDigital,” ungkap Bambang dalam keterangan pers diterina di Jakarta, Jumat (4/11).

Kegiatan ini dibagi menjadi dua sesi yang diisi oleh materi mengenai 4 pilar Literasi Digital, yaitu Kecakapan Digital, Keamanan Digital, Budaya Digital dan Etika Digital. Materi pertama tentang Rekam Jejak di Ruang Digital disampaikan oleh Agus Indira, Pandu Digital Madya Indonesia.

Dalam paparannya, Agus menyampaikan bahwa segala aktivitas dan interaksi yang dilakukan seseorang di ruang digital dapat menjadi sebuah bukti yang berpotensi untuk dicari, dicuri, dipublikasi dan diikuti oleh orang lain . Ia juga memberikan beberapa tips dalam menjaga dan memahami rekam jejak digital, yaitu; 1) Selalu unggah hal positif, 2) Cermat dan jeli menganalisis di aktivitas internet, 3) Berpikir kembali sebelum mengunggah postingan, 4) Melakukan verifikasi dalam menerima dan menyebarkan informasi.

“Kesimpulannya, jejak digital ini akan selalu ada. Untuk itu, ketika kamu membangun sebuah akun di media sosial, kamu punya pilihan rekam jejak seperti apa yang ingin kamu bangun dan tinggalkan?” tegasnya.

Pemaparan materi berikutnya dilanjutkan oleh Jawara Internet Sehat Jabodetabek, Tiara Lestari, mengenai kecakapan digital. Digitalisasi membuka peluang dan kesempatan yang sangat luas untuk menghasilkan produktivitas. Seperti munculnya beragam profesi dan bidang usaha baru seperti content creator, software engineering, social media specialist, dan lain sebagainya.

Kesempatan itulah yang memungkinkan seseorang untuk mendapatkan sumber penghasilan. Kuncinya adalah kemauan untuk belajar.

“Di era digital ini, untuk menjadi orang yang produktif, kita harus menguasai Critical Thinking, Creativity, Communication dan Collaboration. Bisa membedakan mana informasi yang benar dan salah, berpikir kreatif untuk membaca peluang dan kesempatan, komunikasi yang efektif dan berkolaborasi untuk mengembangkan produktivitas,” tambahnya.

Materi ketiga disampaikan oleh Wahyudi dari Pandu Digital Madya Indonesia, tentang Etika Berinteraksi melalui Media Sosial di Ruang Digital. Etika di ruang digital adalah kemampuan menyadari, mempertimbangkan dan mengembangkan tata kelola etika digital netiket. Karena dalam ruang digital, kita berinteraksi dengan beragam manusia dengan macam-macam budaya.

“Di dalam ruang digital, usahakan tidak menggunakan huruf kapital dalam berinteraksi. Hargai hak cipta dan privasi orang lain, dan jangan menggunakan kata-kata yang kurang baik karena kita berinteraksi dengan manusia yang sama-sama punya perasaan seperti kita,” ujar Wahyudi.

Materi terakhir disampaikan oleh Rinda Cahyana, anggota Pandu Digital Madya Indonesia. Rinda menyampaikan pentingnya budaya digital yang harus kita pahami adalah internalisasi nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika di ruang digital. Kita mampu berinteraksi dan berasimilasi dengan budaya luar tanpa meninggalkan identitas nasional di dalam jaringan digital. Nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai identitas nasional, harus tetap kita pegang dalam menghadapi tantangan globalisasi, individualisasi dan paska-Nasionalisme.

“Solusinya adalah, pengenalan dan pendidikan literasi digital kepada seluruh lapisan masyarakat,” tutupnya.(J02)

  • Bagikan