Jaga Pemilu Damai, ASN Harus Cakap Digital

  • Bagikan
Jaga Pemilu Damai, ASN Harus Cakap Digital

BATAM (Waspada): Pengajar di program pasca sarjana Fakultas Ilmu Komputer (Fasilkom) Universitas Indonesia, Sofian Lusa, mengatakan pentingnya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memahami kecakapan digital guna menjaga ruang digital sehat bagi pemilu damai.

Ia menyebutkan bahwa dengan kecanggihan smartphone, masyarakat dihadapkan pada banjir informasi yang mengandung konten Dis-Informasi, Mis-Informasi, dan Mal-Informasi dalam periode sebelum, saat, dan setelah Pemilu yang peredarannya sangat massif dan cepat di ruang digital.

“Oleh karena itu ASN harus dapat memegang kontrol atas kehidupan diri sendiri di ruang digital karena jejak digital akan terekam selamanya,” terang Sofian dalam giat pada acara Pemilu Damai: Menjaga Ruang Digital Sehat Kedewasaan Politik Pemilih Cerdas, di Kota Batam, Selasa (16/1/2024).

Widyaiswara Ahli Madya Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Wawan Hermawan menyebutkan alasan mengapa ASN harus bersikap netral terutama di ruang digial. Hal tersebut karena ASN memiliki tanggung jawab sebagai pelayan publik, juga merupakan objek pengawasan, dan memiliki kewenangan serta kekuasaan yang rentan disalahgunakan untuk berpihak pada salah satu calon.

“Dasar hukum terkait netralitas ASN sudah banyak tertuang, diantaranya pada UU Pemilu, UU ASN, UU Pilkada, PP Disiplin PNS, hingga keputusan bersama menteri. Maka dari itu ASN harus membawa nilai-nilai tersebut di ruang digital,” terang Wawan.

Hal senada disampaikan Anggota Dewan Pengawas IASII dan IATI, Hari Singgih Noegroho. Dia menggarisbawahi penanganan dini yang diperlukan menuju Pemilu damai. Menurutnya ASN perlu membuat manajemen risiko untuk mengantisipasi risiko yang mungkin terjadi di ruang digital.

Menurutnya dampak risiko digitalisasi dapat dikelompokkan dalam risiko personal, risiko akibat perbedaan persepsi dalam komunikasi, penipuan, dan pemalsuan informasi/fitnah/hoaks.

Kepala Laboratorium Psikologi di program studi Psikologi, Universitas Bina Nusantara, Cornelia Istiani, menyampaikan materi mengenai menavigasi ruang digital secara bertanggungjawab dengan penguatan regulasi diri. Regulasi Diri (pengaturan diri) adalah proses aktif yang berkelanjutan dimana kita memantau perilaku kita sendiri, menilai perilaku kita sendiri, dan bereaksi terhadap perilaku kita sendiri

“Regulasi diri ASN diperlukan agar tidak terperangkap dalam tawaran kemudahan dan kecepatan dalam menyelesaikan beragam persoalan,” pungkasnya.

Kegiatan Seminar Literasi Digital Sektor Pemerintahan dengan tema “Pemilu Damai: Menjaga Ruang Digital Sehat Kedewasaan Politik Pemilih Cerdas” merupakan salah satu rangkaian kegiatan Indonesia Makin Cakap Digital (IMCD) 2024.

Acara yang dihadiri 50 peserta offline dan 3.000 peserta online di lingkungan Pemerintah Kota Batam. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi di bidang pemerintahan agar kritis dalam menghadapi berita hoax dan dapat menciptakan ruang digital yang aman dan nyaman.

Asisten Administrasi Umum Pemerintah Kota Batam, Heriman HK, yang hadir mewakili dan membacakan sambutan Walikota Batam. (J02)

  • Bagikan