AGPAII Optimis UU Sisdiknas Angkat Martabat Guru

  • Bagikan

MEDAN (Waspada): Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) sangat optimis dengan Undang Undang Sisdiknas yang akan mengangkat harkat martabat guru.

Apalagi Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim mengatakan ratusan ribu pendidik PAUD dan lembaga pendidikan nonformal yang melayani pendidikan kesetaraan hingga pengajar di pesantren akan diakui secara resmi sebagai guru sehingga berkesempatan mendapatkan tunjangan profesi guru (TPG).

Rencana tersebut menurutnya sudah tertera dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang saat ini tengah diusulkan pihaknya di meja parlemen. “Ya, kita optimislah atas upaya pemerintah memperhatikan guru dari semua jenjang,” kata Ketua AGPAII Sumut, Ali Nurdin, MA, Selasa (13/9).

Dia tetap optimis bahwa Undang Undang Sisdiknas akan mengangkat harkat dan martabat seluruh guru asal penerapannya jangan berbelit-belit dengan berbagai macam aturan di bawahnya.

“Saat ini saja untuk mendapatkan tunjangan profesi guru harus mengikuti program PPG, pre-test PPG, harus terdaftar di Dapodik, punya NUPTK. Belum lagi masalah pengangkatan guru pegawai PPPK dari guru agama. Masih banyak gubernur, bupati dan wali kota tidak memasukkan kuota guru agama dalam rekrutmen pegawai PPPK,” ucapnya.

Ditambahkannya, dari dulu guru-guru sudah terlalu sering mendapat Ansor alias angin sorga tapi kenyataannya hingga saat ini kehidupan guru terutama guru honor jauh dari cukup. “Seperti BLT yang difokuskan untuk masyarakat miskin, padahal para guru honor sudah sangat layak mendapat bantuan BLT tersebut,” pungkasnya.(m22)

  • Bagikan