Humbahas Bebas Frambusia

  • Bagikan
Humbahas Bebas Frambusia
BUPATI Humbahas, Dosmar Banjarnahor menerima sertifikat bebas Frambusia dari Menkes Budi Gunadi Sadikin. Waspada/Ist

DOLOKSANGGUL (Waspada): Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) bebas Frambusia. Hal itu ditandai dengan pemberian sertifikat bebas Frambusia oleh Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin kepada Bupati Humbahas, Dosmar Banjarnahor pada Hari Neglected Tropical Deseases (NTD) Sedunia di Puri Agung Convention, Jakarta Selatan, Rabu (6/3).

Ada tiga Kabupaten/ Kota di Provinsi Sumut yang menerima sertifikat bebas Frambusia yaitu Kabupaten Simalungun, Humbahas, dan Toba. Peringatan Hari NTD ini dihadiri juga oleh Deputy WHO Representatif Dr. Momoe Takeuchi.

Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin menyampaikan, bahwa di daerah tropis penyakit sangat banyak tetapi sederhananya penyakit dibagi dua yaitu penyakit menular dan tidak menular. Kenapa di daerah tropis lebih banyak penyakit yang menular, karena di daerah tropis hujannya lebih banyak, panasnya juga ada maka spesies hewannya juga lebih banyak.

Dari semua penyakit menular, kata Budi disebabkan oleh segala macam patogen bakteri, virus dan parasit yang dibawa oleh hewan masuk ke manusia, itu ada yang terurus namanya tropical deseases dan ada yang kurang terurus namanya NTD.

“Penyakit Rabies, Demam Berdarah dan Cikukunya di Indonesia tidak dimasukkan NTD karena di Indonesia cukup banyak kasus sehingga diurus secara serius,” ujarnya.

Indonesia fokus pada lima NTD yaitu penyakit kusta, Frambusia, Kaki Gajah, Cacingan dan Demam Keong. Penyakit ini adalah penyakit menular, oleh karena itu bagaimana caranya sebagai Kepala Daerah supaya bisa mengurangi masalah ini, cara yang paling bagus walaupun susah adalah menjaga lingkungan dan pencegahan.

Dirjen Kesehatan Masyarakat dr. Maria Endang Sumiwi, bahwa tujuan rangkaian kegiatan NTD ini adalah meningkatkan Komitmen Pemerintah, Pemda dan seluruh pemangku kepentingan terkait serta peran aktif komponen seluruh masyarakat untuk bersatu dan bertindak mewujudkan eliminasi hingga Indonesia bebas penyakit tropis terabaikan NTD.

Dalam rangka eradikasi frambusia, Menkes RI menetapkan Kabupaten/Kota bebas frambusia berdasarkan rekomendasi Provinsi dan pertimbangan tim penilaian frambusia pusat. Sampai dengan tahun 2023 terdapat 158 kabupaten/kota bersatus bebas frambusia terdiri dari 10 daerah endemis dan 148 daerah non endemis.

Pada tahun 2024 terdapat 99 kabupaten/kota bebas frambusia yang lolos assesement/ penilaian eradikasi frambusia dan berhak menerima sertifikat bebas frambusia, diantaranya adalah Kabupaten Humbahas.

Bupati melalui Kadis Kesehatan Humbahas kepada wartawan mengatakan, bahwa kegiatan penunjang Eradikasi Frambusia di Kabupaten Humbahas yang telah dilakukan, 1. Promosi Kesehatan yakni adanya kampanye Perilaku Hidup Bersih dan Sehat, kerjasama lintas sektor, dan adanya media Komunikasi Informasi dan Edukasi tentang frambusia.

  1. Pengendalian Faktor Resiko yakni pemeriksaan penunjang terhadap tersangka frambusia dan peningkatan kompetensi bagi petugas frambusia
  2. Surveilans Frambusia yakni kegiatan deteksi dini frambusia di Sekolah Dasar dan Masyarakat, pemetaan tersangka frambusia, dan pelaporan rutin oleh puskesmas. (cas)

  • Bagikan