JMS Di SMKN 1 Barumun, Jaksa Iingatkan Siswa Jangan Dekati Narkoba

  • Bagikan
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Padanglawas gelar program jaksa masuk sekolah (JMS) di SMKN 1 Barumun, Senin (24/10). (Waspada/Idaham Butar Butar)
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Padanglawas gelar program jaksa masuk sekolah (JMS) di SMKN 1 Barumun, Senin (24/10). (Waspada/Idaham Butar Butar)

SIBUHUAN (Waspada); Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMK Negeri 1 Barumun, diingatkan kepada para siswa agar jangan dekati narkotika dan obat terlarang (Narkoba), karena bisa merusak moral.

Menurut Kepala Seksi Intelitejen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Padanglawas, Senin (24/10) bahwa Jaksa Masuk Sekolah merupakan program Kejaksaan memberikan pengenalan dan pembinaan hukum sejak dini.

Dengan harapan agar para siswa mampu menjadi generasi penerus bangsa yang selalu berjalan pada koridor peraturan hukum yang berlaku. Siswa juga harus mampu menjadi generasi muda yang tangguh dalam menantang masa depan yang lebih baik.

Selain senantiasa menjaga shalat, meningkatkan iman dan taqwa juga menjaga pergaulan dengan orang-orang baik. Dan gara terhindar, para siswa jangan pernah mau mencoba apalagi mendekati segala bentuk narkoba.

Melalui Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah ini diharapkan menjadi salah satu langkah strategis dan efektif dalam mendukung terwujudnya revolusi karakter bangsa.

Seperti disampaikan narasumber, Dikri Kholiman, SH, tentang jenis-jenis narkotika dan bahaya mengkonsumsi narkotika, serta ancaman pidana bagi pelaku pengedar dan penyalahguna narkotika.

Sehingga para siswa dan siswi mengetahui bahaya serta ancaman pidana penyalahguna maupun pengedar narkoba. Dengan harapan para siswa menjauhi narkoba demi masa depan yang lebih baik. Karena masa depan para siswa merupakan masa depan bangsa.

Sementara Jepala Sekolah SMKN 1 Barumun, Rita Emila Batubara, S.Ag didamping H. Edi Bahari Hasibuan berterimakasih kepada Kejari Padanglawas yang telah memberikan penyuluhan hukum kepada para siswa. Dengan harapan ke depan para siswa bisa menghindari penyalahgunaan narkoba, katanya.(a30/B)

#3TahunWaspada.id

  • Bagikan