Anggota Komisi IV DPR-RI, TA Khalid: Segera Lapor Jika Ada Aktivitas Illegal Logging

- Aceh
  • Bagikan
Anggota Komisi IV DPR-RI, TA Khalid.Waspada.id/Ist
Anggota Komisi IV DPR-RI, TA Khalid.Waspada.id/Ist

LHOKSEUMAWE (Waspada): Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat-Republik Indonesia (DPR-RI), TA Khalid (foto) di Aula Hotel Lidograha Aceh Utara, Selasa (25/10) pagi, meminta, siapapun yang mengetahui ada aktivitas pembalakan liar di daerah konstituennya untuk melaporkan kepada dirinya untuk diambil tindakan tegas. Pasalnya, illegal logging dinilai tindakan zalim.

“Siapa saja yang mengetahui adanya tindakan Illegal logging dalam wilayah kerja saya, maka saya minta untuk melaporkan kepada saya untuk kami tindaklanjuti dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, dan pasti kami rahasiakan nama orang-orang yang melaporkan ada pembalakan liar terutama di Aceh Utara,”pinta TA Khalid.

Perbuatan penebangan liar yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu merupakan perbuatan zalim. Atas perbuatannya itu telah menyebabkan terjadinya bencana banjir di 18 kecamatan dalam wilayah Kabupaten Aceh Utara dan titik terparah terjadi di Matangkuli, Lhoksukon dan beberapa kecamatan lainnya.

“Coba dihitung-hitung secara kasar, lebih besar keuntungan pelaku pembalakan liar atau lebih besar kerugian yang diderita masyarakat akibat bencana banjir,” sebut TA Khalid.

Akibat bencana banjir beberapa waktu lalu di Aceh Utara hingga ditetapkan sebagai kabupaten darurat bencana banjir telah menyebabkan kerugian besar; rusaknya infrastruktur jalan dan jembatan, telah menyebabkan gagal panen padi, kerusakan sarana dan prasarana perkantoran dan sekolah, matinya hewan ternak dan lain sebagainya.

“Cukup banyak kerugian yang dialami oleh masyarakat korban bencana banjir dibandingkan keuntungan para pelaku illegal logging, makanya saya minta laporkan kalau ada yang mengetahui adanya aktifitas pbalakan liar,” sebutnya mengulangi.

Memang kata TA Khalid, penyebab terjadinya bencana banjir bukanlah semata-mata disebabkan oleh penebangan liar, tetapi illegal logging salah satu penyebab paling utama terjadinya bencana tersebut. (b07).

#3TahunWaspada.id

  • Bagikan