Kakanwilkemenkumham Sumut Kunker Ke Lapas Siborongborong

  • Bagikan
Kakanwilkemenkumham Sumut Kunker Ke Lapas Siborongborong

Kakanwilkemenkumham Sumut, Muhammad Jahari Sitepu SH,MSi, dan rombongan, kunjungan kerja (kunker) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Siborongborong, Selasa (9/1). Waspada/ist

TAPUT (Waspada) : Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwilkemenkumham) Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Jahari Sitepu SH,MSi melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Siborongborong.

Kunker dilaksanakan bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan, Rudy Fernando Sianturi, AMd.IP, SH, MH, Kepala Divisi Administrasi,Sahata Marlen Situngkir, MSi, Kepala Divisi Keimigrasian, Yan Wely Wiguna, SSos, MSi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Dan Ham, Alex Cosmas Pinem, SH, MSi ini dalam rangka penguatan tugas dan fungsi pemasyarakatan.

Kedatangan rombongan Kakanwilkemenkumham Sumut disambut hangat oleh Kepala Lapas Siborongborong, Krisman Ziliwu,SH beserta pejabat struktural di Aula Lapas Siborongborong, Selasa (9/1).

Kakanwilkemenkumham Sumut, Muhammad Jahari Sitepu menyampaikan arahan dan instruksi kepada pihak Lapas Siborongborong. Ada sebanyak 6 point penting instruksi yamg disampaikan Kakanwilkemenkumham Sumut untuk dipedomani pihak Lapas Siborongborong. Semua intruksi itu mengarah pada isu gangguan keamanan dan ketertiban pada Lapas.

Pertama, setiap petugas pengamanan tidak boleh meninggalkan tempat tugasnya tanpa izin dari atasan. Kedua, melaksanakan tugas pengamanan pada Lapas/Rutan/LPKA sesuai dengan Permenkumham No 33 Tahun 2015 Tentang Pengamanan Pada Lapas Rutan dan Kepdirjenpas No. PAS-416.PK.01.04.01 Tahun 2015 Tentang Standart Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban Lapas/Rutan.

Ketiga, melakukan counter terhadap berita berita negative di media sosial, pemasyarakatan jarus satu suara. Keempat, pastikan seluruh warga ninaan mendapatkan hak pilih pada Pemilu 2024.

Kelima, berkoordinasi dengan APH dalam rangka penurunan jumlah iverstaying tahanan pada Lapas/Rutan. Keenam, melakukan percepatan pelaksanaan pembangunan pada 9 UPT Pemasyarakatan penerima anggaran pembangunan Tahun 2023.

Selain enam point itu, M Muhammad Jahari Sitepu juga mengingatkan seluruh petugas pemasyarakatan untuk memegang teguh 3 kunci pemasyarakatan maju + back to basic, yakni deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berantas narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum.

Dalam kesempatan itu, Muhammad Jahari Sitepu juga menekankan petugas untuk tetap menjaga netralitas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, serta menekankan agar seluruh petugas tetap waspada.

“Waspada jangan-jangan. Kejadian seketika, lapor seketika. Lebih baik bermandi keringat saat bertugas, daripada mandi air mata saat ada pelarian,” tegasnya.

Kalapas Siborongborong, Krisman Ziliwu mengucapkan terima kasih atas arahan dan bimbingan dan penguatan yang diberikan oleh Kakanwilkemenkumham Sumut tersebut dan berharap kiranya penguatan ini dijadikan pedoman dalam pelaksanaan tugas di Lapas Siborongborong.(chp)

  • Bagikan