Lagi Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap 3 Penikmat Sabu

  • Bagikan
Ketiga tersangka dan barang bukti saat diamankan di kantor Sat Narkoba Polres Simalungun.(Waspada/ist).
Ketiga tersangka dan barang bukti saat diamankan di kantor Sat Narkoba Polres Simalungun.(Waspada/ist).

SIMALUNGUN (Waspada): Tim Sat Narkoba Polres Simalungun, kembali berhasil menangkap 3 laki-laki dewasa penikmat sabu dalam satu operasi penggerebekan di Perumahan Adelia II, Jalan Anjang Sana, Gunung Maligas, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, Rabu (27/3/2024).

Penangkapan dilakukan sekira pukul 15:00, berawal dari informasi masyarakat tentang adanya peredaran narkotika di perumahan dimaksud.

Mendapat informasi, personil Sat Narkoba dipimpin Ipda Froom Pimpa Siahaan, langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengintaian. Akhirnya penggerebekan dilakukan dan berhasil menangkap 3 laki-laki dewasa sedang berada di dalam rumah tersebut, sementara satu orang lainnya sempat mencoba melarikan diri namun berhasil diamankan petugas.

Lagi Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap 3 Penikmat Sabu

Ketiga tersangka yang berhasil ditangkap masing-masing SB alias Panjol, 35, APG, 29, dan HSG, 37. Dari tangan mereka, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua paket klip transparan yang berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,44 gram dan 0,30 gram, serta alat hisap sabu dan dua buah mancis.

Dari pengakuan tersangka, barang haram jenis sabu tersebut didapatkan dari seorang laki-laki yang mereka kenal bernama Tanjung. Namun, hingga saat ini personil Sat Narkoba belum berhasil menangkap Tanjung.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldi Pane, menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen polisi dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Simalungun.

” Kami akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan lebih luas,” tegasnya, AKP Irvan, dikonfirmasi Kamis (28/3/2024).

Dikatakannta, para tersangka dan barang bukti telah dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Operasi ini diharapkan dapat menjadi peringatan keras bagi pelaku peredaran narkotika di Simalungun dan sekitarnya.(a27).

  • Bagikan