Madina Raih Predikat UHC Dari BPJS Kesehatan

  • Bagikan
Pemkab Madina terima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) dari BPJS Kesehatan. Waspada/Ist
Pemkab Madina terima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) dari BPJS Kesehatan. Waspada/Ist

MADINA (Waspada): Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalah program jaminan kesehatan berupa perlindungan kesehatan agar masyarakat memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan yang diberikan kepada setiap masyarakat Mandailing Natal (Madina). Dimana iurannya dibayar oleh pemerintah daerah secara langsung.

Kepala Dinas Kesehatan Madina dr Faisal Situmorang kepada waspada.id, Senin, (11/03), menerangkan, sejak Januari 2024, capaian cakupan program JKN bagi penduduk Kabupaten Mandailing Natal yang telah terdaftar sudah sebanyak 473.629 jiwa dari total penduduk 492,324 jiwa (96,39 persen).

“Kami ucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada kepada Bupati, Wakil Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Mandailing Natal atas perhatian yang sangat luar biasa kepada masyarakat kita dengan mendaftarkan dan membayarkan iuran Program JKN, sehingga tidak ada lagi kekhawatiran masyarakat kita ketika mengakses layanan Kesehatan” ungkapnya.

Dengan ini lanjut Kadis, Madina telah ditetapkan oleh BPJS Kesehatan mendapatkan predikat Universal Health Coverage (UHC) dan merupakan Pemerintah Daerah Kabupaten kedua Se- wilayah Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) yang berhasil mencapai UHC.

Lantas apa itu UHC? Universal Health Coverage (UHC) dijelaskan Faisal merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.

UHC mengandung dua elemen inti yakni akses pelayanan kesehatan yang adil dan bermutu bagi setiap warga dan Perlindungan risiko finansial ketika warga menggunakan pelayanan kesehatan.

Dalam rangka mewujudkan UHC, Pemerintah Indonesia telah menyelenggarakan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN/KIS) sejak 1 Januari 2014. Program ini diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Program JKN/KIS bertujuan untuk memberikan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan dan memberikan perlindungan finansial.

“Alhamdulillah puji syukur patut kita ucapkan atas capaian cakupan program JKN-KIS bagi P
Penduduk Kabupaten Mandailing Mandailing Natal yang telah terdaftar sebanyak 96,39 persen (473.629 jiwa dari total penduduk 491.353 jiwa) dengan keaktifan 75,41 persen, sehingga Kabupaten Mandailing Natal per tanggal 17 Januari 2024 ditetapkan oleh BPJS Kesehatan mendapatkan predikat UHC dan merupakan Pemerintah Daerah Kabupaten Kedua se wilayah Tapanuli Bagian Selatan yang berhasil mencapai UHC,” ucapnya.

Hal ini dikatakan dr Faisal merupakan wujud konkrit Pemkab Madina dalam memberikan perlindungan jaminan kesehatan bagi seluruh penduduk di Kabupaten Mandailing Natal pada awal tahun 2024, serta untuk mendukung perwujudan Tagline Mandailing Natal yaitu “Madina Bersyukur, Madina Berbenah”. (cah)

  • Bagikan