Partai Perindo Binjai Daftarkan Bacalon Legislatifnya

  • Bagikan
Partai Perindo Binjai Daftarkan Bacalon Legislatifnya

BINJAI (Waspada): DPD Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kota Binjai, menjadi Parpol ketujuh yang menyerahkan berkas pengajuan bakal calon anggota DPRD Kota Binjai untuk Pemilu 2024 mendatang, Sabtu (13/5) sore.

Ketua DPD Partai Perindo Kota Binjai, Zulkifli ST, saat menggelar konferensi pers usai menyerahkan berkas ke Kantor KPU Kota Binjai menegaskan, Parpol yang dipimpinnya menyerahkan berkas untuk 25 nama dari 35 kursi sesuai jumlah kursi legislatif yang ada di Kota Binjai pada Pileg 2024 mendatang.

“Ada 25 nama yang kami ajukan atau sekitar 80 persen,” tutur Zulkifli saat dikonfirmasi wartawan.

Disinggung kekurangan nama tersebut dari Dapil berapa, pria berpostur tinggi tersebut mengakui bahwa kekurangan tersebut berasal dari dapil 3 Kota Binjai (Kecamatan Binjai Utara) dan dapil 4 Kota Binjai (Kecamatan Binjai Timur).

“Kekurangan tersebut ada di 2 dapil, yaitu Kecamatan Binjai Utara dan Binjai Timur,” ungkap Zulkifli, sembari menegaskan bahwa dirinya juga bertarung pada Pileg 2024 mendatang di dapil 5 Kota Binjai, yaitu Kecamatan Binjai Selatan.

Sedangkan untuk target perolehan kursi, Zulkifli menargetkan 1 fraksi di DPRD Kota Binjai. “Target kita 1 fraksi atau sama dengan 4 kursi,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Zulkifli juga memohon doa dan dukungan dari seluruh Caleg, kader dan relawan Perindo, serta masyarakat Kota Binjai, agar mereka dapat dipermudah dalam kontestasi Pileg mendatang serta menjaga amanah untuk mewujudkan cita cita masyarakat.

“Terkhusus untuk seluruh kader Partai Perindo Kota Binjai, saya berharap mampu menyampaikan ideologi partai agar Indonesia sejahtera dan mengikuti kontestasi ini sebagai perpanjangan tangan dari masyarakat Kota Binjai,” demikian ungkap Zulkifli, ucapannya.

Ditempat yang sama, Ketua KPU Kota Binjai Zulfan Effendi, didampingi seluruh komisioner, mengucapkan terima kasih kepada para Parpol yang telah menyerahkan berkas pengajuan nama nama bakal calon anggota DPRD Kota Binjai untuk Pileg 2024.

Dirinya juga mengimbau kepada Parpol lainnya yang belum menyerahkan berkas, agar segera mendatangi kantor KPU Kota Binjai sampai batas waktu yang telah ditentukan, yaitu Minggu (14/5) pukul 23.59 Wib.

“Alhamdulillah sampai saat ini berjalan aman dan tertib dan tidak ada kendala,” demikian kata Zulfan Effendi.(a03).

Keterangan foto: Ketua Partai Perindo berfoto bersama dengan Ketua KPU. (Waspada/Nazelian Tanjung).

  • Bagikan